Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Licin. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, jadi korban perundungan (Bullying) yang diduga dilakukan oleh siswa lain di sekolahnya.
Imbasnya, korban berinisial G berusia 13 tahun itu harus menjalani operasi amputasi atau pemotongan tulang paha atas, sepanjang 4 sentimeter, karena terjadi infeksi pada luka yang dialami bocah kelas 7 tersebut. Orang tua korban yang tak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Kapolsek Licin AKP Dalyono membenarkan telah menerima
pengaduan perihal perundungan di lingkungan sekolah tersebut. "Benar, dan
sudah kami pertemukan, baik pihak sekolah maupun wali murid sudah kita dudukkan
bersama," ucap Dalyono, Rabu (12/1/2022).
Dalyono mengatakan, menurut cerita orang tua korban,
kronologinya terjadi pada November 2021. Saat itu korban yang masih dalam tahap
pemulihan pasca operasi patah tulang pada kakinya, karena kecelakaan tersebut
mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolahnya. Korban menggunakan tongkat atau
alat bantu jalan.
"Dugaan bullying itu terjadi sepulang sekolah. Saat
itu korban yang masih menunggu jemputan didatangi oleh satu teman sekelasnya
berinisial D, mengambil alat bantu jalan milik korban," kata AKP Dalyono,
Rabu (12/1/2021).
Salah satu teman korban yang lain, mencoba mengambil alat
bantu jalan yang dibawa oleh D. Saat alat bantu jalannya itu kembali, korban
kembali duduk untuk menunggu jemputan.
Tak berselang lama, D kembali menghampiri korban dan
menabrak kaki korban yang masih dalam pemulihan tersebut. Korban pun menangis
kesakitan.
Pasca kejadian itu, korban terus menerus mengeluh
kesakitan. Korban pun akhirnya menceritakan ke orang tuanya mengenai kejadian
yang pernah menimpanya di sekolah.
"Orang tua orban kemudian membawanya ke rumah sakit
dan melakukan rontgen. Hasil pemeriksaan, tulang paha korban kembali patah, pen
yang menyangga tulangnya lepas, bahkan mengalami infeksi. Dokter rumah sakit
menyarakan korban segera dioperasi," tambahnya.
Kapolsek Licin,
AKP Dalyono. (Foto: Istimewa)
Pihak keluarga lalu mengkonfirmasi kebenaran insiden
tersebut ke pihak sekolah serta melayangkan laporan ke Polsek Licin. Kendati
demikian pihak kepolisian mengarahkan agar perkara tersebut dapat diselesaikan
dengan cara kekeluargaan, mengingat terduga pelaku yang masih berada dibawah
umur.
“Pihak sekolah maupun pihak wali murid sudah kita dudukkan
bersama. Lewat mediasi yang kita lakukan, akhirnya mereka bersepakat saling
memaafkan satu sama lain, baik secara lisan maupun secara tertulis,” tandas Kapolsek Licin.
Meski demikian, pihak orang tua korban masih berharap apa
yang menjadi tuntutannya bisa dilaksanakan oleh pihak sekolah. "Orang tua
korban berharap agar pihak sekolah bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap
siswanya, serta memperhatikan siswa yang sedang mengalami sakit, seperti
korban," tutur Dalyono.
“Orang tua korban juga berharap, anaknya tetap dapat
mengikuti kegiatan belajar mengajar melalui sistem daring, tanpa harus ke
sekolah karena kondisinya masih dalam masa pemulihan,” imbuhnya. (fat)