Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap menampung pengaduan, pendampingan, serta bantuan hukum terhadap korban tindak asusila.
Bahkan PKB di Banyuwangi telah membuka posko khusus dalam menyikapi kasus ini. Posko itu dibuka di Kantor Graha Gusdur di Jl. Letjen S Parman No.9, Dusun Pakis, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat.
"Posko ini sebetulnya sudah lama kami buka. Ada
beberapa kasus yang pernah kita tangani. Kami memberikan bantuan hukum pada
korban. Agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan pelaku dapat
dihukum setimpal," kata Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat,
Senin (30/1/2023).
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk menanggapi
maraknya tindak asusila di Bumi Blambangan.
Berdasarkan data dari kepolisian, awal tahun 2023 di
Banyuwangi total ada 4 kasus tindak asusila pada anak dibawah umur yang
berhasil diungkap polisi. Kasusnya, pencabulan hingga pemerkosaan.
KH Abdul Malik Syafaat atau akrab disapa Gus Malik ini
menyebut Banyuwangi sudah darurat tindak asusila pada anak.
"Saya katakan ini darurat. Per Januari 2023 ini saja
sudah ada 5 kasus yang muncul. Ada 4 yang sudah ditangani polisi dan 1 masih
berproses," kata Gus Malik.
Menurut Gus Malik, fenomena ini layaknya gunung es. Kasus
yang tidak terlapor justru bisa jadi lebih besar. "Yang takut lapor bisa
jadi lebih banyak, karena takut tercemar nama baiknya dan berbagai alasan
lainnya," ujarnya.
Oleh karenanya Gus Malik mendorong masyarakat untuk
berani melapor. Pihak DPC PKB Banyuwangi siap melakukan pendampingan dan
bantuan hukum.
Selain bantuan, lanjut Gus Malik, seluruh kader yang ada
di ranting juga digerakkan untuk aktif melakukan upaya preventif.
"Kita turun karena di masing-masing desa kami punya
para legal. Mereka kami tugasi melakukan pendampingan, membangun pemahaman
masyarakat, juga memberi treatment trauma healing bagi korban," jelasnya.
Disamping itu, dia meminta pemerintah daerah untuk lebih
serius dalam menyikapi kasus ini. Menurut Gus Malik, pemkab saat ini masih
terkesan melakukan pembiaran.
"Saya meminta pemerintah daerah ini turun, bukan
hanya menerima laporan lalu menenangkan situasi saja. Tapi harus turun,
menelaah kondisi tipologi masyarakat dan mengambil kebijakan yang sesuai. Ini
soal anak, jadi tidak bisa main-main. Sampai saat ini, itu belum
dilakukan," tegasnya. (fat)