DPC PKB Banyuwangi Buka Posko, Siap Beri Bantuan Hukum Terhadap Korban AsusilaDPC PKB Banyuwangi

DPC PKB Banyuwangi Buka Posko, Siap Beri Bantuan Hukum Terhadap Korban Asusila

Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap menampung pengaduan, pendampingan, serta bantuan hukum terhadap korban tindak asusila.

Bahkan PKB di Banyuwangi telah membuka posko khusus dalam menyikapi kasus ini. Posko itu dibuka di Kantor Graha Gusdur di Jl. Letjen S Parman No.9, Dusun Pakis, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat.

"Posko ini sebetulnya sudah lama kami buka. Ada beberapa kasus yang pernah kita tangani. Kami memberikan bantuan hukum pada korban. Agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan pelaku dapat dihukum setimpal," kata Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk menanggapi maraknya tindak asusila di Bumi Blambangan.

Berdasarkan data dari kepolisian, awal tahun 2023 di Banyuwangi total ada 4 kasus tindak asusila pada anak dibawah umur yang berhasil diungkap polisi. Kasusnya, pencabulan hingga pemerkosaan.

KH Abdul Malik Syafaat atau akrab disapa Gus Malik ini menyebut Banyuwangi sudah darurat tindak asusila pada anak.

"Saya katakan ini darurat. Per Januari 2023 ini saja sudah ada 5 kasus yang muncul. Ada 4 yang sudah ditangani polisi dan 1 masih berproses," kata Gus Malik.

Menurut Gus Malik, fenomena ini layaknya gunung es. Kasus yang tidak terlapor justru bisa jadi lebih besar. "Yang takut lapor bisa jadi lebih banyak, karena takut tercemar nama baiknya dan berbagai alasan lainnya," ujarnya.

Oleh karenanya Gus Malik mendorong masyarakat untuk berani melapor. Pihak DPC PKB Banyuwangi siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum.

Selain bantuan, lanjut Gus Malik, seluruh kader yang ada di ranting juga digerakkan untuk aktif melakukan upaya preventif.

"Kita turun karena di masing-masing desa kami punya para legal. Mereka kami tugasi melakukan pendampingan, membangun pemahaman masyarakat, juga memberi treatment trauma healing bagi korban," jelasnya.

Disamping itu, dia meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menyikapi kasus ini. Menurut Gus Malik, pemkab saat ini masih terkesan melakukan pembiaran.

"Saya meminta pemerintah daerah ini turun, bukan hanya menerima laporan lalu menenangkan situasi saja. Tapi harus turun, menelaah kondisi tipologi masyarakat dan mengambil kebijakan yang sesuai. Ini soal anak, jadi tidak bisa main-main. Sampai saat ini, itu belum dilakukan," tegasnya. (fat)