Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Banyuwangi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PMILapas Kelas II A Banyuwangi

Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Banyuwangi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PMI

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto tandatangani kerjasama donor darah rutin dengan PMI. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Lapas Banyuwangi melakukan kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat dalam rangka penyelenggaraan donor darah bagi pegawai Lapas secara rutin.

Kerja sama ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara langsung oleh Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto dan Kepala PMI Kabupaten Banyuwangi dr. Rezekiyanti di Aula Sahardjoi, Sabtu (28/1/2023).

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menuturkan, perjanjian kerja sama dilakukan sebagai salah satu wujud kepedulian pegawai Lapas terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kebutuhan transfusi darah.

Baca Juga :

“Sebagai umat manusia, sudah sepatutnya kita harus saling membantu terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Wahyu.

Melalui jalinan kerjasama tersebut, kedepannya Unit Donor Darah PMI Banyuwangi akan secara rutin terjadwal hadir ke Lapas untuk pelaksanaan donor darah.

“Jadi pegawai yang ingin mendonorkan darahnya tidak perlu datang ke Unit Donor Darah, karena dari pihak PMI yang akan datang ke Lapas,” imbuhya.

Wahyu berharap seluruh pegawai dapat dengan sukarela mendonorkan darahnya secara rutin. “Pelaksanaan donor darah nantinya dalam setahun bisa berkisar antara 4 sampai 6 kali,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Banyuwangi, dr. Rezekiyanti mengatakan bahwa donor darah pada dasarnya dilaksanakan dengan sukarela dan ikhlas. Ia sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Banyuwangi untuk melaksanakan donor darah secara rutin.

“Kami akan jadwalkan dan menerjunkan tim secara rutin, mungkin tiap dua bulan ataupun tiga bulan sekali untuk mengambil donor darah di Lapas Banyuwangi,” pungkas dr. Rezekiyanti. (red)