Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Iriyanto. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi I DPRD Banyuwangi meminta
seluruh Satuan Perangkat Kerja Derah (SKPD) Banyuwangi menjabarkan secara rinci
kebutuhan personel sesuai Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja
(ABK). Sehingga, persoalan perampingan
atau rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) segera terselesaikan.
Statement itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD
bersama seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Banyuwangi, di ruang
Khusus DPRD Banyuwangi, Jum'at (19/3/2021).
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi,
Iriyanto menjelaskan, DPRD akan tetap konsisten kepada bagaimana agar tidak
timbul gejolak dari persoalan rasionalisasi ratusan THL yang beberapa waktu
lalu dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
"Oleh sebab itu, hari ini kami minta Anjab dan ABK
seluruh SKPD. Karena kami ingin mengetahui secara rinci kebutuhan di
masing-masing SKPD. Termasuk ingin mengetahui dampak jika ada pengurangan
personel. Seluruh SKPD kami minta untuk menjabarkan secara rinci,"
jelasnya.
DPRD memberi batas waktu kepada masing-masing SKPD, hingga
Jum'at malam.
"Deadline Anjab dan
ABK dari masing-masing SKPD itu nanti malam. Harapannya besok sudah bisa kita
sampaikan kepada pimpinan. Sehingga, Senin besok ini rekomendasi dari Komisi I
sudah terselesaikan," imbuhnya. (fat)