LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2020, Sebagian Belum Memenuhi TargetDPRD Banyuwangi

LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2020, Sebagian Belum Memenuhi Target

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Diajukannya LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2020. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas diajukannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi. Paripurna dihelat secara virtual di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (19/3/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliono. Sementara penyampaian rekomendasi DPRD dibacakan oleh politisi Golkar Marifatul Kamila, bergantian dengan politisi dari Fraksi PKS Neni Vianti Dyah Martiva.

Berdasarkan hasil kajian dan pencermatan terhadap dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2020, secara umum indikator capaian kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, sebagian besar telah memenuhi target. Namun ada juga beberapa program skala prioritas maupun pendukung yang capaian kinerjanya masih belum mampu mencapai target.

Baca Juga :

Beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum mampu memenuhi target. Seperti, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan PDRB sektor unggulan, dan pertumbuhan nilai investasi.

Meski demikian, DPRD mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Banyuwangi yang telah berhasil meraih banyak penghargaan, baik pengharagaan tingkat regional, nasional, maupun internasional.

"Kedepan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus lebih mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran untuk program pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan PDRB sektor unggulan dan, pertumbuhan nilai investasi. Sehingga ketiga indikator kinerja daerah tersebut dapat mencapai target," jelasnya.

Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2020, capaian pendapat daerah juga belum memenuhi target. Realisasinya sebesar Rp. 3 triliun lebih atau mencapai 101.02 persen dari target.

Oleh sebab itu, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus terus mendorong Perangkat Daerah yang menangani pajak dan retribusi agar melakukan pendataan sekaligus pemetaan ulang secara komprehensip terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu sistem jaringan data base wajib pajak Banyuwangi. Sehingga dipastikan data wajib pajak di Banyuwangi betul-betul sesuai kondisi riil di lapangan.

"Serta meningkatkan Edukasi secara berkala kepada wajib pajak, sehingga  tumbuh kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai kondisi riil," jelasnya. (fat)