Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan anggaran pencegahan dan pengendalian bencana banjir dalam Kebijakan Anggaran Sementara, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023. Hal ini dinilai penting agar bencana tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, banjir yang terjadi di beberapa wilayah
Banyuwangi bukan semata-mata karena dampak cuaca ekstrem seperti halnya
tingginya curah hujan, namun banyak hal yang perlu dievaluasi dan dicarikan
solusinya secara komprehensif dan menyeluruh.
Untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi
setiap tahun, masih menurut Ruliyono, Pemkab Banyuwangi harus berani mengambil
keputusan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar.
Kemudian untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
hingga pengawasan pembangunan proyek penanganan banjir juga harus benar-benar
dijalankan.
“Perencanaan penanganan banjir di kota sudah direncanakan
setahun yang lalu dan membutuhkan anggaran minimal Rp. 25 miliar, maka dari itu
saya mendesak pemkab untuk kembali mengalokasikan anggaran tersebut jika hari
ini tawaran pelaksanaan penanganan banjir itu menggunakan sistem multi years
disepakati," ujar Ruliyono yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran
(Banggar).
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Mujiono menyatakan persoalan penanganan banjir memang menjadi fokus utama pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 selain urusan wajib, urusan pilihan dan pemulihan ekonomi.
Sekretaris
Daerah Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur)
"Terkait dengan penanganan banjir, kami telah
meminta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk saling bersinergi
menyamakan program kegiatan penanganan banjir," katanya.
Sejauh ini, lanjut Mujiono, beberapa SKPD, seperti Dinas
PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman akan mengalokasikan anggaran untuk
rehabilitasi infrastruktur.
Kemudian program DPU Pengairan dititik beratkan pada
normalisasi sungai dan air bersih, dan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan
analisa dampak lingkungan khususnya terkait pemanfaatan HGU, Dinas Pertanian
juga turut terlibat mengawasi konversi tanaman keras menjadi tanaman non keras.
“Penanganan banjir secara komprehensif dari hulu hingga
hilir harus bisa tertangani dengan baik agar tidak kembali terjadi bencana
banjir, termasuk penataan drainase pembuangan air hujan di perkotaan,"
kata Mujiono. (fat)