DPRD Banyuwangi Prioritaskan Raperda LP2B Tuntas Tahun IniDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Prioritaskan Raperda LP2B Tuntas Tahun Ini

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi salah satu bahan pembahasan prioritas tahun ini oleh DPRD Banyuwangi.

Raperda LP2B dianggap penting untuk diundangkan karena menyangkut kebijakan di sektor pertanian serta penyelamatan lahan di Bumi Blambangan.

"Maka ini kita prioritaskan, supaya ada kepastian hukum di bawah, supaya ada kesesuaian dengan peraturan pusat terkait kebijakan sektor pertanian beserta insentif-insentif dari pemerintah pusat,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga :

Raperda ini sudah kesekian kalinya dibahas dewan, namun dalam perjalanannya terdapat beberapa kendala, sehingga menyebabkan pembentukan Raperda LP2B tak kunjung rampung.

Salah satu kendalanya, kata Sofiandi, yakni belum adanya pemetaan lahan berdasarkan detail nama dan alamat.

"Pansus menginginkan adanya nama dan alamat lahan, akan tetapi setelah ada pendampingan dari Kementerian Pertanian, muncul dinamika dalam proses pembahasan," bebernya.

Bapemperda mendorong raperda usulan eksekutif tersebut bisa tuntas tahun ini. Pansus gabungan komisi sudah memiliki blue print untuk optimalisasi pembahasan. 

"Mudah-mudahan tahun ini bisa diundangkan dan menjadi rujukan kebijakan di daerah Banyuwangi untuk urusan LP2B ini,” sambungnya.

Sofiandi menambahkan, jika sudah finalisasi, Bapemperda siap mengawal hingga proses fasilitasi ke Gubernur dan pemantapan ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

“Sehingga ada rujukan yang pasti, rule yang jelas tentang tata kelola pertanian di Banyuwangi. Kita targetnya lebih cepat dari akhir tahun pengundangannya,” tambahnya. (fat)