Pimpinan dewan menyerahkan dokumen penjelasan dua raperda kepada Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi menyampaikan nota
pengantar Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila serta Raperda Perlindungan dan
Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Penjelasan kedua raperda inisiatif dewan ini disampaikan
dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali
Mahrus pada Rabu (19/6/2024).
Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila bertujuan untuk
menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),
Sofiandi Susiadi, menekankan pentingnya pembinaan Pancasila secara menyeluruh
dan terpadu.
"Pendidikan Pancasila harus diinternalisasikan di
semua tingkatan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal,"
jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk
Unggulan Daerah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyuwangi memiliki potensi besar dalam produk unggulan
daerah, mulai dari hasil pertanian, kerajinan tangan, hingga kuliner.
"Raperda ni dimaksudkan agar menjadi pedoman bagi
pemerintah daerah dalam upaya melindungi dan mengembangkan produk unggulan masing-masing
desa/kelurahan yang ada di Banyuwangi," jelasnya.
Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang perlindungan
dan pengembangan produk unggulan daerah, diharapkan produk lokal Banyuwangi
dapat bersaing di pasar global dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Kami berharap kedua raperda ini dapat segera dibahas
bersama-sama dan disahkan," pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi,
Sugirah, Setda, Asisten Bupati, jajaran Kepala SKPD, Camat, hingga lurah. (fat)