
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru 2026 di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi
dan Pekat Semeru 2026 di Kabupaten Banyuwangi, telah rampung. Puluhan kasus
kriminalitas berhasil terbongkar.
Dalam operasi yang berlangsung pada 25 Februari hingga 8
Maret 2026, Polresta Banyuwangi mengungkap 59 kasus dengan menangkap 61 orang
tersangka. Sementara barang bukti hasil penindakan, dimusnahkan pada Kamis
(12/3/2026).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan
mengatakan, operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang meresahkan
masyarakat, seperti perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba, dan aksi
kriminalitas lainnya.
"Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami
lakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Banyuwangi selama Ramadan hingga
Lebaran," ujar Rofiq.
Kapolresta Banyuwangi merinci kasus yang berhasil diungkap.
Antara lain, 23 laporan peredaran miras dengan 23 tersangka, 19 kasus perjudian
dengan 19 tersangka, 15 perkara narkoba dan okerbaya dengan 16 tersangka, 1
kasus premanisme dengan 2 tersangka, serta 1 orang tersangka kasus prostitusi.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 15.668
liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut
dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas.
Petugas juga menyita 203 paket sabu seberat 62,84 gram, 1
paket ekstasi berisi 2 butir, 8.361 butir pil Trihexyphenidyl, 32 unit ponsel,
5 unit motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, pakaian, uang tunai Rp 3,7
juta, dan 286 barang bukti lainnya.
"Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui
Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat
untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan
masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah," pungkas Kapolresta
Banyuwangi. (fat)