
Polisi dan petugas medis saat memeriksa kondisi jenaza korban di dalam rumah. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ditemukan tewas tergantung di pohon waru belakang rumahnya, Kamis (16/4/2026) pagi.
Remaja berinisial MBN itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena diduga mengalami tekanan psikologis akibat keluarganya broken home.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono mengatakan, korban ditemukan
pertama kali oleh neneknya yang saat itu pergi ke belakang rumah sekitar pukul
07.00 WIB.
Mengetahui kejadian tersebut, nenek korban spontan
berteriak histeris. Teriakan itu mengundang sejumlah warga sekitar berdatangan
ke rumahnya untuk memberikan pertolongan.
"Nenek korban mendapati cucunya telah tergantung di
pohon waru yang berjarak sekitar sepuluh meter dari rumahnya," kata
Mujiono.
Selanjutnya warga menurunkan tubuh korban lalu membawanya
masuk ke dalam rumah, namun kondisi remaja 17 tahun itu sudah tak bernyawa.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Tak
berselang lama, polisi bersama tim medis tiba di lokasi untuk melakukan
pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya
tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30
WIB," ungkapnya.
Pihak kepolisian menyebut korban masih berstatus pelajar
SMK di wilayah Kecamatan Muncar. Selama ini dia tinggal serumah bersama nenek
dan ayahnya. Sementara ibunya telah pindah ke tempat lain.
"Menurut keterangan saksi, selama ini korban dikenal
baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya. Dia anak yang pendiam dan
tertutup," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian
dari para saksi di lokasi kejadian, diduga korban mengalami tekanan akibat
kondisi keluarganya.
"Informasi yang kita peroleh, kedua orang tuanya
sudah pisah ranjang sejak jelang Lebaran bulan kemarin dan ada rencana akan
bercerai. Sehingga ada dugaan bahwa korban nekat gantung diri karena adanya
broken home," terangnya.
Kapolsek Muncar menambahkan, pihak keluarga telah membuat
surat pernyataan menerima atas kematian korban dan tidak menuntut secara hukum.
(fat)