Duuh, Puluhan Kendaraan Berplat Merah di Banyuwangi Tak Tertib PajakBPKAD Banyuwangi

Duuh, Puluhan Kendaraan Berplat Merah di Banyuwangi Tak Tertib Pajak

Salah satu kendaraan berpelat merah di Banyuwangi nunggak pajak. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Kendaraan berpelat merah di Kabupaten Banyuwangi hingga saat ini masih banyak yang menunggak pajak tahunan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Ika Herdiana Friaresta saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023).

Ika menyebut, tahun 2022 kendaraan dinas yang menunggak pajak mencapai 459 unit, dengan rincian 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat. Tahun ini tersisa sekitar 50 unit kendaraan yang menunggak pajak.

Baca Juga :

"Ada sekitar 50 unit kendaraan dinas yang belum tertib pajak, karena terkendala surat-suratnya hilang, ada pula kendaraan yang juga ikut raib," ungkapnya.

Kendaraan dinas yang hilang, menurut Ika, disebabkan karena beberapa faktor. Awalnya rusak berat, lalu dibiarkan dan kemudian hilang dengan sebab tertentu.

"Kendaraan dinas yang dinyatakan hilang telah dilaporkan ke Samsat Banyuwangi agar hak tagihannya dihapus,” kata Ika.

“Sedangkan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) nya, kita sudah memproses untuk dilaporkan ke Inspektorat,” imbuh Ika.

Menurut Ika, kebanyakan yang menunggak pembayaran pajak itu adalah kendaraan lama. Sedangkan kendaraan baru, pajaknya telah dibayar secara tertib.

BPKAD Banyuwangi telah menyurati seluruh SKPD agar tertib administrasi. Sebab, kata Ika, pembayaran pajak tahunan kendaraan merupakan tanggung jawab masing-masing instansi.

"Tertib administrasi harus. Ini tidak hanya imbauan dari BPKAD saja, tapi juga dari KPK. BPKAD disini hanya membantu dalam penatausahaannya," tegasnya. (fat)