Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono saat menerima piagam penghargaan predikat WBK 2023 Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Lapas Kelas IIA Banyuwangi resmi menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024, Kamis (14/12/12) di Jakarta.
Keberhasilan Lapas Banyuwangi dalam meraih predikat
bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu tidak terlepas dari upaya
pembangunan zona integritas dengan melaksanakan 6 area perubahan.
“Meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana,
penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja,
penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata KaLapas
Banyuwangi, Agus Wahono.
Agus mengungkapkan, Lapas Banyuwangi selama ini telah
melakukan berbagai pembenahan dan inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat
maupun warga binaan. Juga Pelayanan transparan yang terus ditingkatkan untuk
menutup celah adanya pungli dan praktik korupsi lainnya.
“Kami telah menetapkan berbagai Standar Operasional
Prosedur (SOP) dalam pelayanan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat
agar pelayanan yang kami berikan transparan dan sesuai prosedur.” Ujarnya.
Keberhasilan pembangunan reformasi birokrasi, lanjut Agus,
juga tidak terlepas dari komitmen dan kinerja dari seluruh jajaran Lapas
Banyuwangi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
maupun warga binaan.
“Penguatan integritas dan perubahan budaya kerja telah kami
tanamkan dan Implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan,”
ungkapnya.
Dengan diperolehnya predikat WBK ini, Agus berharap
jajarannya tidak mudah berpuas diri. Peningkatan layanan dan pelaksanaan
reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan agar mampu memberikan dampak yang
nyata kepada masyarakat.
“Penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus
berbenah dan mengembangkan berbagai inovasi demi kemudahan layanan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, terdapat 67 satuan kerja yang memperoleh
predikat WBK di lingkungan Kemenkumham tahun 2023.
Di antaranya, 2 unit utama, 7 kantor wilayah, 12 rumah
tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga
pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga
pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga
pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai
pemasyarakatan.
Untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, terdapat 6 satuan kerja yang meraih predikat
WBK. Yaitu, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas IIA
Banyuwangi, Rutan Kelas IIB Pacitan, Rutan Kelas IIB Magetan dan Bapas Kelas II
Kediri. (fat)