Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti saat memberikan paparan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id, BADUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2023, OJK Jember telah melangsungkan 21 kegiatan edukasi ke berbagai titik.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti menyebutkan sasaran edukasi diantaranya, pelaku UMKM, komunitas, profesional, guru hingga mahasiswa dan pelajar.
"Peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat ini
masih akan terus berlanjut," kata Niken dalam acara media gathering bersama
beberapa media di Banyuwangi termasuk KabarBanyuwangi.co.id di sebuah Hotel di
Kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat
(25/8/2023).
Niken menegaskan, program kerja edukasi perlindungan
konsumen ini masih akan terus berlanjut kedepannya.
Tak hanya menguatkan literasi masyarakat, OJK juga
melakukan peningkatan inklusi keuangan. Dalam hal ini, OJK Jember bekerja sama
dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
"Jadi OJK Jember selain melakukan peningkatan
literasi keuangan, juga peningkatan inklusi keuangan, khususnya terkait dengan
akses keuangan," ujarnya.
Di Kabupaten Banyuwangi, OJK bahkan telah membuat program
dan menunjuk agen untuk memberantas praktik rentenir di sejumlah pasar rakyat.
Program ini bertujuan untuk mengalihkan akses keuangan
pedagang pasar yang kerap meminjam pada rentenir dengan bunga tinggi, menuju ke
akses kredit murah dari lembaga jasa keuangan.
Niken menjelaskan, dalam gerakan ini, OJK menggandeng dua
lembaga, BRI dan Pegadaian yang menempatkan agen-agennya di pasar. Agen-agen
tersebut akan membantu dan mempermudah para pedagang untuk mengakses
permodalan.
"Penyalurnya adalah dua lembaga yang kita tunjuk.
Jumlah penyaluran kredit sampai dengan Juni 2023, sudah mencapai 417 debitur
dengan nominal sebesar Rp. 2 miliar lebih," bebernya.
OJK berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan
OJK, yakni Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.
Aplikasi tersebut selain sebagai pengaduan juga untuk menyampaikan
informasi maupun pertanyaan agar mendapatkan informasi lengkap terhadap hal-hal
yang perlu diketahui masyarakat.
"Dari data yang ada sejauh ini terdapat 145
konsultasi dan 84 pengaduan (melalui sistem), diluar itu masih banyak pengaduan
lewat konvensional (bersurat)," tandasnya. (fat)