Edukasi Perlindungan Konsumen, OJK Gandeng Berbagai Pihak Tingkatkan Literasi KeuanganOJK Jember

Edukasi Perlindungan Konsumen, OJK Gandeng Berbagai Pihak Tingkatkan Literasi Keuangan

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti saat memberikan paparan. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id, BADUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2023, OJK Jember telah melangsungkan 21 kegiatan edukasi ke berbagai titik.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti menyebutkan sasaran edukasi diantaranya, pelaku UMKM, komunitas, profesional, guru hingga mahasiswa dan pelajar.

"Peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat ini masih akan terus berlanjut," kata Niken dalam acara media gathering bersama beberapa media di Banyuwangi termasuk KabarBanyuwangi.co.id di sebuah Hotel di Kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat (25/8/2023).

Baca Juga :

Niken menegaskan, program kerja edukasi perlindungan konsumen ini masih akan terus berlanjut kedepannya.

Tak hanya menguatkan literasi masyarakat, OJK juga melakukan peningkatan inklusi keuangan. Dalam hal ini, OJK Jember bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

"Jadi OJK Jember selain melakukan peningkatan literasi keuangan, juga peningkatan inklusi keuangan, khususnya terkait dengan akses keuangan," ujarnya.

Di Kabupaten Banyuwangi, OJK bahkan telah membuat program dan menunjuk agen untuk memberantas praktik rentenir di sejumlah pasar rakyat.

Program ini bertujuan untuk mengalihkan akses keuangan pedagang pasar yang kerap meminjam pada rentenir dengan bunga tinggi, menuju ke akses kredit murah dari lembaga jasa keuangan.

Niken menjelaskan, dalam gerakan ini, OJK menggandeng dua lembaga, BRI dan Pegadaian yang menempatkan agen-agennya di pasar. Agen-agen tersebut akan membantu dan mempermudah para pedagang untuk mengakses permodalan.

"Penyalurnya adalah dua lembaga yang kita tunjuk. Jumlah penyaluran kredit sampai dengan Juni 2023, sudah mencapai 417 debitur dengan nominal sebesar Rp. 2 miliar lebih," bebernya.

OJK berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan OJK, yakni Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.

Aplikasi tersebut selain sebagai pengaduan juga untuk menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar mendapatkan informasi lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahui masyarakat.

"Dari data yang ada sejauh ini terdapat 145 konsultasi dan 84 pengaduan (melalui sistem), diluar itu masih banyak pengaduan lewat konvensional (bersurat)," tandasnya. (fat)