Enam Paket Sabu dalam Sabun Batang Ternyata Dipesan Napi Narkoba Lapas BanyuwangiLapas Kelas II-A Banyuwangi

Enam Paket Sabu dalam Sabun Batang Ternyata Dipesan Napi Narkoba Lapas Banyuwangi

Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyeludupan enam paket narkoba jenis sabu dalam sabun batang. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Enam paket narkoba jenis sabu-sabu dalam sabun batang yang diungkap Lapas Banyuwagi ternyata dipesan oleh salah seorang narapidana yang mendekam di Lapas tersebut.

Barang terlarang itu dipesan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial MG. Pria asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore ini ditahan di kamar F9 karena tersangkut kasus narkoba dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

“MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada diluar Lapas melalui sambungan telepon di Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jum'at kemarin," kata Kepala Lapas Banyuwagi, Wahyu Indarto, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga :

Selanjutnya, Sabtu pukul 10:30 WIB barang haram haram itu dibawa oleh pengunjung perempuan berinisial FL (36), warga Dusun Maduran, Desa/Kecamatan Rogojampi. FL mengirim makanan nasi ayam, roti, mie instan,dan tiga sabun batang, melalui layanan penitipan makanan.

Saat menitipkan barang, FL menunjukkan gelagat yang mencurigakan. FL berusaha pergi meninggalkan Lapas ketika petugas memeriksa barang bawaan FL.


Barang bukti remahan sabun batang dan enam paket sabu. (Foto: Fattahur)

"Sesuai prosedur, seluruh barang ataupun makanan diperiksa sebelum masuk Lapas. Hasil pemeriksaan, petugas mendapati goresan tidak rapi pada sabun batang. Sabun dibelah dan kita dapati enam paket sabu terbungkus rapi dalam sedotan. Satu paket diperkirakan berisi satu gram sabu," bebernya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan. Pihak Lapas langsung memeriksa MG dan FL saat itu juga. Dari hasil pemeriksaan, rupanya FL disuruh oleh seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

"FL mengaku tidak kenal dengan MG. Bahkan FL juga enggan mengaku siapa orang yang menyuruhnya," tambahnya.

Selanjutnya pihak Lapas melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Kami serahkan perkara ini kepada rekan-rekan Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan dan tindak lanjut perkara," pungkasnya. (fat)