Hindari Pemotor, Mobil Wuling Tabrak Pagar Rumah Dinas dan Toko BangunanSatlantas Polresta Banyuwangi

Hindari Pemotor, Mobil Wuling Tabrak Pagar Rumah Dinas dan Toko Bangunan

Warga melihat kondisi Mobil Wuling Cortez tabrak pagar. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Mobil Wuling Cortez menabrak pagar toko bangunan dan rumah dinas UPT Dipenda Jatim, di Banyuwangi, Jumat (11/3/2022) siang.

Kecelakaan terjadi setelah pengemudi mobil nopol AG 1664 LW menghindari pengendara motor yang tiba-tiba nyelonong ambil jalur kanan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13:30 WIB, di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di utara Masjid Ahmad Dahlan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rahim melalui Plh Kanit Gakkum, Ipda Wahid Hasyim mengatakan, mobil yang menabrak pagar itu dikemudikan pria berinisial HPAN (28), warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.

Mobil yang dikendarai HPAN bergerak dari Jalan Adi Sucipto hendak menuju Jalan Ahmad Yani. "Mobil melaju dari arah selatan ke utara," ujar Wahid Hasyim.

Di depan mobil terdapat pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya melaju di lajur sisi kiri. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemotor itu mendadak beralih ke lajur kanan.

Untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor, pengemudi mobil banting setir ke kiri. Nahas, mobil malah naik ke trotoar dan menabrak pagar hingga roboh. Bagian depan mobil jenis MPV itu pun rusak.

"Setelah sopir banting setir ke kiri, mobil menabrak pagar toko bangunan dan batu bata, serta pagar rumah dinas UPT. Dipenda Jatim hingga roboh," jelasnya.

Berutung pengemudi mobil berhasil selamat. Namun kerusakan akibat kecelakan tersebut ditaksir mencapai Rp 10 juta.

"Setelah melakukan pendataan, kemudian kami dibantu warga mengevakuasi kendaraan," pungkasnya. (fat)