Warga melihat kondisi Mobil Wuling Cortez tabrak pagar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Mobil Wuling Cortez menabrak pagar
toko bangunan dan rumah dinas UPT Dipenda Jatim, di Banyuwangi, Jumat
(11/3/2022) siang.
Kecelakaan terjadi setelah pengemudi mobil nopol AG 1664 LW
menghindari pengendara motor yang tiba-tiba nyelonong ambil jalur kanan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13:30 WIB, di Jalan Adi
Sucipto, tepatnya di utara Masjid Ahmad Dahlan, Kelurahan Tamanbaru,
Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rahim
melalui Plh Kanit Gakkum, Ipda Wahid Hasyim mengatakan, mobil yang menabrak
pagar itu dikemudikan pria berinisial HPAN (28), warga Desa Kembiritan,
Kecamatan Genteng.
Mobil yang dikendarai HPAN bergerak dari Jalan Adi Sucipto
hendak menuju Jalan Ahmad Yani. "Mobil melaju dari arah selatan ke
utara," ujar Wahid Hasyim.
Di depan mobil terdapat pengendara motor yang tidak
diketahui identitasnya melaju di lajur sisi kiri. Sesampainya di Tempat
Kejadian Perkara (TKP), pemotor itu mendadak beralih ke lajur kanan.
Untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor, pengemudi
mobil banting setir ke kiri. Nahas, mobil malah naik ke trotoar dan menabrak
pagar hingga roboh. Bagian depan mobil jenis MPV itu pun rusak.
"Setelah sopir banting setir ke kiri, mobil menabrak
pagar toko bangunan dan batu bata, serta pagar rumah dinas UPT. Dipenda Jatim
hingga roboh," jelasnya.
Berutung pengemudi mobil berhasil selamat. Namun kerusakan
akibat kecelakan tersebut ditaksir mencapai Rp 10 juta.
"Setelah melakukan pendataan, kemudian kami dibantu
warga mengevakuasi kendaraan," pungkasnya. (fat)