Satu orang warga binaan dan perempuan yang selundupkan sabu dihadirkan saat pers rilis di Lapas Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis
sabu-sabu di dalam sabun batangan yang dibawa pengunjung di Lapas tersebut.
"Sekitar pukul 10:30 WIB, petugas mencurigai
gerak-gerik salah seorang pengunjung perempuan yang mengirim barang untuk warga
binaan di dalam Lapas," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto
melalui Kasi Admin Kamtib, Ahmad Solihin, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengatakan, pengunjung perempuan itu berinisial FL (36),
asal Dusun Maduran, Desa/Kecamatan Rogojampi. Dia mengirim makanan berupa ayam,
roti, mie instan dan 3 tiga buah sabun batang melalui layanan penitipan
makanan.
Karena curiga, petugas lantas membongkar semua barang yang dibawa FL. Setelah dibongkar, terbukti terdapat 6 paket sabu yang diselipkan ke dalam sabun batang. Sabu tersebut terbungkus rapi dalam sedotan.
Enam paket sabu terbungkus rapi dalam sedotan
ditemukan diselipkan di dalam sabun batang dibongkar petugas Lapas Banyuwangi.
(Foto: Fattahur)
"Barang tersebut rencananya akan diberikan kepada
warga binaan asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, berinisial MG yang
tersangkut kasus narkoba dengan vonis 5 tahun 4 bulan," jelas Solihin saat
pers rilis.
Menurut Solihin, pemeriksaan baik terhadap orang maupun
barang diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam Lapas Kelas IIA
Banyuwangi. "Pemeriksaan kita lakukan secara maksimal, misal buah kita
belah, termasuk sabun batang juga kita belah. Prosedurnya seperti itu,"
pungkasnya.
Usai pers rilis, pihak Lapas menyerahkan kedua pelaku
termasuk barang bukti kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi. (fat)