Pembacaan deklarasi janji kinerja. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Jajaran Satker Korwil Jember mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022, Rabu (19/01/2022). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih hadir langsung mewakili Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.
Selain itu, seluruh Kepala Satker se Korwil Jember yang
terdiri dari Lapas IIA Jember, Lapas IIA Banyuwangi, Bapas II Jember, Lapas IIB
Bondowoso, Rutan IIB Situbondo dan Kanim Jember turut hadir mendeklarasikan
janji kinerja.
Tak hanya itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi juga
dihadirkan untuk menjadi saksi deklarasi janji kinerja tahun 2022 kali ini.
Ikrar janji kinerja. (Foto: Istimewa)
Pembacaan deklarasi dipimpin Kepala Lapas Jember Hasan
Basri, diikuti oleh seluruh jajaran yang hadir, serta dilanjutkan dengan
penandatanganan janji kinerja dan komitmen pembangunan zona integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Dalam Laporannya, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto
menyebutkan bahwa deklarasi janji kinerja dilaksanakan dalam rangka peningkatan
kualitas kinerja dan penguatan implementasi reformasi birokrasi pada jajaran
Kementerian Hukum dan HAM terkhusus pada Korwil Jember.
“Deklarasi janji kinerja merupakan salah satu langkah dalam
menjalankan prioritas nasional yang terdiri dari peningkatan SDM berkualias,
revolusi mental dan pembangunan budaya serta transformasi pelayanan publik”
terang Wahyu.
Sementara itu, Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih
menekankan bahwa penandatanganan janji kinerja yang dilaksanakan bukan
merupakan seremonial belaka, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.
“Karena pada dasarnya deklarasi janji kinerja ini bertujuan
untuk mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan” tutur Indah.
Penandatanganan janji kinerja oleh Kadiv Administrasi, Indah Rahayuningsih. (Foto: Istimewa)
Selain itu, lanjut Indah, pelaksanaan penandatanganan
perjanjian kinerja juga dilaksanakan sebagai alat kendali kinerja secara
berjenjang guna memastikan seluruh sasaran, target dapat tercapai dengan baik
dan berkualitas.
“Oleh karena itu, melalui deklarasi janji kinerja ini
diharapkan dapat menjadikan seluruh jajaran Kemenkumham sebagai insan
pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu” tambahnya.
Indah menegaskan, kepada seluruh jajaran agar dapat bekerja
dengan penuh tanggung jawab, serta hasil yang dicapai dapat
dipertanggungjawabkan dan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan atau “Zero
Mistake”.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada jajaran kami
yang melakukan penyimpangan, pasti akan kami tindak tegas” pungkasnya. (fat)