Petugas Lapas Banyuwangi mengucapkan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu
Indarto mengingatkan jajarannya untuk menjunjung tingi netralitas selama proses
Pemilu 2024.
"Sebagai ASN, sudah menjadi kewajiban untuk bisa
menjaga netralitas pada setiap gelaran Pemilu. Meski diberikan hak untuk
memilih, namun hal itu hanya sebatas pribadi dan di balik bilik saja,"
jelas Wahyu, Kamis (20/10/2022).
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki asas netralitas yang
diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor
42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,
dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri
Sipil.
Untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),
seluruh petugas Lapas Banyuwangi melakukan pengucapan ikrar dan penandatanganan
pakta integritas dalam rangka menjaga netralitas di lingkungan kerja
Kementerian Hukum dan HAM.
Wahyu membeberkan poin-poin yang dibacakan dalam ikrar
petugas Lapas. Di antaranya, menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan
pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial
dengan bijak, dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk
apapun.
"Dengan adanya ikrar dan penandatanganan pakta
integritas ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Banyuwangi dapat memahami dan
memiliki tanggung jawab terhadap apa yang telah diikrarkan, sehingga dapat
menjaga netralitas pada Pemilu 2024 nanti,” tegasnya.
Sebagai ASN yang bertugas di Lapas, Wahyu menekankan bahwa
tugasnya tak hanya untuk menjaga netralitas, juga memastikan tidak ada gangguan
keamanan yang mungkin bisa diakibatkan oleh adanya konflik antar warga binaan
yang diakibatkan oleh perbedaan pilihan.
"Itu akan kami antisipasi dengan melakukan deteksi
dini gangguan keamanan secara intens, sehingga kondisi Lapas Banyuwangi tetap
aman dan kondusif,” pungkasnya. (fat)