(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Banyuwangi meraih penghargaan sebagai anggota JDIHN terbaik pertama nasional untuk tingkat kabupaten, sekaligus dinobatkan sebagai Best of The Best JDIHN 2022.
Penghargaan JDIHN merupakan
penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum
yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online, sehingga masyarakat bisa
dengan mudah mengakses informasi tersebut.
Penghargaan itu diserahkan
langsung Menkumham Yasonna H Laoly kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
“Alhamdulillah, tahun ini
Banyuwangi meraih predikat best of the best anggota JDIHN 2022,” kata Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (20/10/2022).
“Kita juga bersyukur bisa
mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional. Ini akan menjadi penyemangat
kami untuk terus berinovasi, khususnya dalam layanan informasi hukum,” imbuhnya.
Tahun ini, Banyuwangi meraih
peringkat pertama anggota JDIHN terbaik se-Indonesia untuk tingkat kabupaten.
Prestasi tersebut berhasil dipertahankan Banyuwangi selama tiga tahun
berturut-turut sejak 2020.
Banyuwangi juga dinobatkan
sebagai Best of The Best JDIHN 2022, penghargaan paling bergengsi di anugerah
JDIHN. Ini merupakan penghargaan tertinggi karena hanya diberikan kepada satu
satuan kerja yang dinilai memiliki kinerja terbaik.
“Banyuwangi bisa meraih
penghargaan ini karena dinilai kreatif, inovatif, dan konsisten dalam
pengembangan JDIH,” kata Ipuk.
Beragam inovasi yang diluncurkan
JDIH Banyuwangi misalnya, memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan
masyarakat mengakses informasi produk hukum.
Selain itu juga membuat pojok
JDIH hingga di desa-desa, serta berkolaborasi bersama sejumlah instansi
terkait. Di antaranya, Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah
perguruan tinggi.
“Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH Banyuwangi juga dinilai lebih maju karena belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, layanan informasi produk hukum yang ramah difabel," teganya.
"Seperti bahan ajar dan video sosialisasi produk hukum dengan bahasa isyarat.
Ini baru kita yang punya,” imbuhnya.
Ipuk menegaskan, ke depan Banyuwangi akan terus mendorong inovasi terkait layanan informasi produk hukum ini.
“Karena data JDIH yang
terintegrasi dalam portal akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia
dan menjadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas
hukum di tanah air,” tambah Ipuk. (humas/kab/bwi)