HUT ke-80 RI, 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Hirup Udara BebasLapas Kelas IIA Banyuwangi

HUT ke-80 RI, 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Hirup Udara Bebas

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada warga binaan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 13 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI.

Surat Keterangan (SK) remisi atau pengurangan masa tahanan itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di depan Gazebo Lapas, Minggu (17/8/2025).

Prosesi penyerahan SK remisi atau pengurangan masa pidana itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyebut HUT ke-80 RI tahun ini menjadi momen langka serta spesial bagi warga binaan. Pasalnya, mereka mendapatkan dua jenis remisi sekaligus.

"Biasanya warga binaan hanya mendapatkan remisi umum, namun di tahun 2025 ini mereka juga mendapatkan remisi dasawarsa,” ujar Wayan.

Wayan menjelaskan, remisi dasawarsa hadir setiap 10 tahun sekali pada HUT Kemerdekaan RI. Sementara remisi umum diberikan tiap tahun.

Total sebanyak 556 warga binaan yang mendapat remisi umum dan 578 orang menerima remisi dasawarsa. 13 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Ada 7 orang yang langsung bebas karena mendapat remisi dasawarsa, dan 6 lainnya dinyatakan bebas usai menerima remisi umum," jelasnya.

Menurut Wayan, besaran remisi yang diberikan bervariasi didasarkan masa pidana dan perilaku warga binaan selama menjalani hukuman, serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas.

“Remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, beberapa di antaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan,” terangnya.

Bupati Banyuwangi mengajak warga binaan untuk tidak berputus asa dan terus mengikuti kegiatan pembinaan dengan maksimal. Menurutnya, Lapas bukanlah akhir dari segalanya, namun merupakan langkah untuk menuju kehidupan yang lebih baik. 

“Banyak tokoh bangsa yang menemukan inspirasi pembangunan pada saat menjalani masa pidana,” ucap Ipuk.

Belasan warga binaan sujud syukur usai dinyatakan bebas karena mendapat remisi umum dan dasawarsa. (Foto: Fattahur)

Ipuk berharap, warga binaan bisa memanfaatkan setiap waktu untuk meningkatkan ilmu dan keterampilan, serta menjadikan remisi sebagai suatu motivasi untuk terus berbenah diri, karena pada dasarnya negara tetap hadir memberikan hak yang memang seharusnya mereka terima.

“Kami berharap, ketika kembali ke masyarakat nantinya dapat menjadi warga masyarakat yang baik dan membawa manfaat,” harapnya.

Terakhir, Ipuk memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan berbagai wadah pembinaan bagi warga binaan sebagai suatu batu lonjatan menuju ke arah kehidupan yang lebih baik.

“Tentu ini merupakan tugas mulia yang tidak hanya menjaga warga binaan, namun juga mengarahkan mereka agar bisa berubah,” pungkasnya. (fat)