KabarBanyuwangi.co.id – PT KAI Daerah Operasi 9 Jember, memperpanjang masa pembatalan operasi perjalanan kereta api (KA) penumpang hingga 30 Juni 2020. Pembatalan operasi perjalanan KA tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 masih terus dilakukan, sehingga pergerakan/mobilitas masyarakat yang akan menggunakan KA untuk bepergian harus dibatasi.
Agus menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu. Namun demikian, KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana, dan prasarana yang ada sehingga kehandalannya dapat terjaga apabila sewaktu waktu perjalanan KA beroperasi kembali.
“Disaat perjalanan KA berhenti beroperasi, bukan berarti kami tidak melakukan perawatan. Berbagai perawatan mulai dari sarana, prasarana, hingga pemantauan terhadap SDM yang ada terus kami lakukan guna memastikan kehandalannya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Agus.