Kasus Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Pelajar SMP di Banyuwangi Naik PenyidikanPolresta Banyuwangi

Kasus Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Pelajar SMP di Banyuwangi Naik Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Penanganan kasus dugaan perundungan berujung penganiayaan terhadap pelajar SMP di Banyuwangi, telah masuh tahap penyidikan.

Peningkatan status itu setelah Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara dan visum.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, hari Senin kemarin kita lakukan gelar perkara, dan status penyelidikan sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :

Menurut Agus, kasus ini akan berlanjut pada pemeriksaan saksi-saksi dan pemenuhan alat bukti.

"Kita sudah periksa tujuh orang saksi, kita juga sudah mendapatkan hasil visum, termasuk petunjuk-petunjuk di lapangan terkait kejadian perkara," bebernya.

Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga sudah mengamankan video pertikaian korban dengan terduga pelaku. Video tersebut, juga menjadi alat bukti dalam perkara ini.

"Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui pemicu dan motifnya," ungkapnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berpedoman terhadap undang-undang perlindungan anak. Dikarenakan, terduga pelaku masih berusia dibawah umur.

"Tentu ada beberapa hal yang tidak sama perlakuannya dengan pelaku dewasa," sambungnya.

Kasus dugaan perundungan berujung penganiayaan ini menimpa RDA (13), siswa kelas VIII dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Banyuwangi.

Kasus ini terjadi pada Jumat (13/10/2023). Saat jam sekolah dan sepulang sekolah. Korban diduga telah dianiaya oleh B yang satu angkatan dengan korban.

Agus menambahkan, penyidik masih fokus dalam penanganan perkara. Sementara untuk pendampingan korban, pihaknya berencana menggadeng stakeholder terkait untuk pemulihan baik psikis maupun mental korban.

"Korban saat ini masih menjalani pengobatan di rumah sakit," pungkasnya. (fat)