(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau biasa disebut Komnas Perempuan mengapresiasi program Pemkab Banyuwangi berkaitan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhai saat berkunjung ke Banyuwangi, Senin (16/10/2023).
“Kami melihat Banyuwangi memiliki
perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan
dan anak,” ungkap Nakhai yang sedang melakukan kajian kebijakan daerah dalam
melindungi hak-hak kalangan minoritas penghayat dan adat, khususnya di kalangan
perempuan dan adat.
Upaya pemkab dalam menghadirkan
perlindungan tersebut terlihat dari regulasi yang tersedia. Di antaranya adalah
Perda No. 1 tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan
dan Perdagangan Orang.
Adapula Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ruang Pemberdayaan
Perlindungan Ibu. Melalui Surat Keputusan Bupati Banyuwangi nomor
188/79/kep/429.011/2023 juga dibentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Kabupaten Banyuwangi.
“Upaya ini akan kami jadikan
rekomendasinya nantinya untuk para pemangku kebijakan dalam memberikan
perlindungan kepada perempuan dan anak dari kalangan penghayat dan masyarakat
adat yang kerap kali tersisih,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah
Kabupaten Banyuwangi Mujiono menjabarkan sejumlah program yang dilakukan oleh
pemkab untuk merealisasikan hal tersebut.
Di antaranya adalah Program Ruang
Rindu yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak. Mulai layanan hukum,
psikososial dan rehabilitasi sosial, serta dilengkapi program pemberdayaan
perempuan korban kekerasan mulai bantuan alat usaha produktif, warung naik
kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro.
“Di program ini, kami melayani
semua lapisan masyarakat yang ada di Banyuwangi. Termasuk masyarakat penganut
kepercayaan dan adat,” ujar Mujiono.
Selain itu Banyuwangi juga
memiliki sejumlah program inovasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan
kepedulian siswa serhadap sesama dan anti bullying. Antara lain Program Siswa
Asuh Sebaya (SAS) yakni program kepedulian siswa terhadap rekannya dengan
menyisihkan uang jajan setiap pekan.
“Sejak diluncurkan pada tahun
2012 program ini telah mengumpulkan lebih dari Rp. 20 milyar dana yang
digunakan untuk membantu operasional siswa kurang mampu mulai tas, sepatu, buku
hingga alat transportasi sepeda. Jadi lewat program ini para siswa diajarkan
untuk peduli pada sesama sejak dini,” terang Mujiono.
Selain itu untuk mengasah
kehalusan budi pekerti, siswa di Banyuwangi juga diberi ruang untuk
mengekspresikan bakat seni dan budayanya lewat event Banyuwangi Culture Every
Week.
“Kami memberi wadah bagi siswa mulai tingkat SD-SMA agar bisa menyalurkan energi positifnya lewat event ini. Siswa yang tampil setiap minggu bergiliran dari tiap sekolah se-Banyuwangi. Dan ini juga telah menjadi salah satu atraksi pariwisata di Banyuwangi,” pungkasnya. (humas/kab/bwi)