A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT

Filename: libraries/Mylibrary.php

Line Number: 147

Backtrace:

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once

Komisi III DPRD Banyuwangi Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024 | Portal Kabar Seputar Banyuwangi

Komisi III DPRD Banyuwangi Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024DPRD Banyuwangi

Komisi III DPRD Banyuwangi Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024

Rapat kerja Komisi III DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2024, tak mencapai target 100 persen.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja dan evaluasi capaian PAD yang digelar beberapa waktu lalu oleh Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian PAD hingga 31 Desember 2024 terealisasi Rp. 597,5 miliar atau 94,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 630 miliar.

Baca Juga :

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya menyatakan, secara umum target PAD tahun 2024 tidak mencapai 100 persen. Salah satu penyebabnya adalah retribusi daerah yang belum memenuhi target.

"Capaian PAD di tahun 2024, menurut penilaian saya perlu dievaluasi, ada beberapa dinas penghasil belum capai target, namun ada juga yang memenuhi target," kata Febri kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Sektor pajak daerah menjadi penyokong penerimaan PAD 2024 dengan realisasi sebesar Rp 300,7 miliar atau 110,02 persen dari target Rp 273,4 miliar. Namun capaian ini tidak diikuti retribusi daerah yang hanya terealisasi Rp 262,8 miliar atau 87,34 persen dari target Rp 300,9 miliar.

Febri mengungkapkan, ada beberapa SKPD penghasil yang perolehan retribusinya masih di angka 50 persen bahkan dibawahnya, seperti DPU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman, DLH UPT Persampahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Harus ada evaluasi secara mendalam, apa yang menjadi penyebab atau kendala belum tercapainya target penerimaan retribusi daerah khususnya SKPD yang kinerja retribusinya belum maksimal," tegasnya.

Komisi III berharap agar eksekutif untuk menerapkan metode yang efektif guna meningkatkan penerimaan. Selain itu juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor retribusi.

"Kita evaluasi terus menerus agar kedepanya target PAD di tahun 2025 bisa tercapai dengan baik dan maksimal," kata politisi Partai NasDem ini.

Komisi III DPRD juga menyoroti pengelolaan dana Coporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta atau BUMD yang beraktifitas di Banyuwangi dilakukan secara transparan.

“Transparansi sangat penting. Dana CSR harus dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk program apa saja yang didanai, dimana lokasinya, siapa penerima manfaatnya, dan lain-lain,” pungkasnya. (fat)