Severity: Notice
Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT
Filename: libraries/Mylibrary.php
Line Number: 147
Backtrace:
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once
Rapat kerja Komisi III DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2024, tak mencapai target 100 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja dan evaluasi capaian PAD yang digelar beberapa waktu lalu oleh Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian PAD hingga 31
Desember 2024 terealisasi Rp. 597,5 miliar atau 94,84 persen dari target yang
ditetapkan sebesar Rp. 630 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya
menyatakan, secara umum target PAD tahun 2024 tidak mencapai 100 persen. Salah
satu penyebabnya adalah retribusi daerah yang belum memenuhi target.
"Capaian PAD di tahun 2024, menurut penilaian saya
perlu dievaluasi, ada beberapa dinas penghasil belum capai target, namun ada
juga yang memenuhi target," kata Febri kepada wartawan, Selasa
(21/1/2025).
Sektor pajak daerah menjadi penyokong penerimaan PAD 2024
dengan realisasi sebesar Rp 300,7 miliar atau 110,02 persen dari target Rp
273,4 miliar. Namun capaian ini tidak diikuti retribusi daerah yang hanya
terealisasi Rp 262,8 miliar atau 87,34 persen dari target Rp 300,9 miliar.
Febri mengungkapkan, ada beberapa SKPD penghasil yang
perolehan retribusinya masih di angka 50 persen bahkan dibawahnya, seperti DPU
Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman, DLH UPT Persampahan, Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata.
"Harus ada evaluasi secara mendalam, apa yang
menjadi penyebab atau kendala belum tercapainya target penerimaan retribusi
daerah khususnya SKPD yang kinerja retribusinya belum maksimal," tegasnya.
Komisi III berharap agar eksekutif untuk menerapkan
metode yang efektif guna meningkatkan penerimaan. Selain itu juga menekankan
pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor
retribusi.
"Kita evaluasi terus menerus agar kedepanya target
PAD di tahun 2025 bisa tercapai dengan baik dan maksimal," kata politisi
Partai NasDem ini.
Komisi III DPRD juga menyoroti pengelolaan dana Coporate
Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta atau BUMD yang beraktifitas
di Banyuwangi dilakukan secara transparan.
“Transparansi sangat penting. Dana CSR harus dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk program apa saja yang didanai, dimana lokasinya, siapa penerima manfaatnya, dan lain-lain,” pungkasnya. (fat)