A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT

Filename: libraries/Mylibrary.php

Line Number: 147

Backtrace:

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once

Pelatihan LC di Banyuwangi, BPVP: Kami Memfasilitasi untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja | Portal Kabar Seputar Banyuwangi

Pelatihan LC di Banyuwangi, BPVP: Kami Memfasilitasi untuk Tingkatkan Keterampilan KerjaBPVP Banyuwangi

Pelatihan LC di Banyuwangi, BPVP: Kami Memfasilitasi untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja

Pemandu lagu atau LC saat mengikuti pelatihan yang difasilitasi BPVP Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Belasan pemandu lagu atau LC (Lady Companion) mendapatkan pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.

Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad membenarkan bahwa pihaknya memfasilitasi pelatihan bagi 16 pemandu lagu di tempat karaoke di Kecamatan Rogojampi pada 20-26 November 2024.

Arsad menyebut, pelatihan tersebut merupakan bagian dari penerapan program Tailor Made Training. Pelatihan dilaksanakan atas usulan dari masyarakat.

Baca Juga :

"Pelatihan yang kemarin itu diajukan oleh masyarakat. Jadi kami sifatnya adalah memfasilitasi pengajuan tersebut," kata Arsad kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Menurut Arsad, pemandu lagu adalah profesi yang termuat dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 369 Tahun 2013, profesi ini layak mendapatkan pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja.

Dalam surat keputusan tersebut juga termuat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang mencakup beberapa aspek, mulai dari cara menyambut tamu, pengetahuan jenis musik, judul dan lagu, prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3), hingga mengatasi konflik.

Arsad berujar, para pemandu lagu bakal mendapatkan dua jenis sertifikat setelah mengikuti pelatihan. Yakni sertifikat sebagai peserta dari BPVP Banyuwangi. Dan sertifikat kompetensi, dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai penguji.

"Sertifikat yang dari BPVP sudah terbit dan kami berikan kepada peserta. Sedangkan sertifikat kompetensi dari LSP belum terkonfirmasi sudah keluar apa belum," terangnya. (fat)