DPRD Banyuwangi dan BPIP Selaraskan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan KebangsaanDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi dan BPIP Selaraskan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Banyuwangi dan BPIP rapat penyusunan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Bapemperda DPRD Banyuwangi dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkolaborasi menyelaraskan penyusunan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi menyampaikan, BPIP memberikan banyak masukan sebagai upaya penguatan materi raperda yang dibahas secara rigid dan komprehensif, salah satunya soal judul raperda.

"Kalau kita memberikan judul pendidikan Pancasila, berdasarkan kajian dari BPIP disarankan untuk menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sehingga maknanya lebih mengena dan nilai-nilai Pancasila muncul," kata Sofiandi, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :

Termasuk terkait dengan metodelogi penyelenggaraan yang tidak dibatasi oleh aspek formal dan non formal namun lebih luas melalui advokasi, sosialisasi dan bentuk pelatihan, juga penekanan terhadap seluruh stakeholder.

”Jangan sampai ada celah, sektor-sektor swasta harus benar-benar dikelola jangan sampai ada yang lepas dari sasaran pembinaan ideologi Pancasila," tegasnya.

Terpisah, Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Edy Subowo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memberikan masukan pada setiap perancangan peraturan daerah maupun peraturan lainnya harus ada nilai-nilai Pancasilanya.

"Pancasila dalam Undang-Undang disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum," ujarnya.

BPIP mempunyai aturan terkait dengan nilai-nilai Pancasila yakni Peratura BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila sebagai kunci apakah sebuah peraturan sudah mengandung nilai-nilai Pancasila.

"Raperda yang diinisiasi DPRD Banyuwangi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila," kata dia. (fat)