DPRD Banyuwangi dan BPIP rapat penyusunan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Bapemperda DPRD Banyuwangi dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkolaborasi menyelaraskan penyusunan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi menyampaikan, BPIP memberikan banyak masukan sebagai upaya penguatan materi raperda yang dibahas secara rigid dan komprehensif, salah satunya soal judul raperda.
"Kalau kita memberikan judul pendidikan Pancasila,
berdasarkan kajian dari BPIP disarankan untuk menjadi Pembinaan Ideologi
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sehingga maknanya lebih mengena dan
nilai-nilai Pancasila muncul," kata Sofiandi, Kamis (26/10/2023).
Termasuk terkait dengan metodelogi penyelenggaraan yang
tidak dibatasi oleh aspek formal dan non formal namun lebih luas melalui
advokasi, sosialisasi dan bentuk pelatihan, juga penekanan terhadap seluruh
stakeholder.
”Jangan sampai ada celah, sektor-sektor swasta harus
benar-benar dikelola jangan sampai ada yang lepas dari sasaran pembinaan
ideologi Pancasila," tegasnya.
Terpisah, Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Edy
Subowo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memberikan masukan pada setiap
perancangan peraturan daerah maupun peraturan lainnya harus ada nilai-nilai
Pancasilanya.
"Pancasila dalam Undang-Undang disebut sebagai sumber
dari segala sumber hukum," ujarnya.
BPIP mempunyai aturan terkait dengan nilai-nilai Pancasila
yakni Peratura BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila
sebagai kunci apakah sebuah peraturan sudah mengandung nilai-nilai Pancasila.
"Raperda yang diinisiasi DPRD Banyuwangi ini nantinya
dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembinaan ideologi
Pancasila," kata dia. (fat)