Keterangan Gambar : (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id, Surabaya - Pemkab Banyuwangi bersama para pemangku kepentingan terkait terus mendorong pengelolaan inflasi secara terukur. Atas berbagai program dan inovasi berkaitan dengan pengelolaan inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Banyuwangi kembali mendapat penghargaan TPID Terbaik untuk region Jawa-Bali 2022.
Ini merupakan apresiasi ketiga berturut-turut yang diberikan kepada TPID Banyuwangi sejak 2020 hingga 2022. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Surabaya (14/9/2022).
“Selamat untuk Banyuwangi. Semoga
pengelolaan inflasi di Banyuwangi terus baik,” ujar Airlangga.
Penyerahan tersebut turut
disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM
Teten Masduki, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Gubernur
Jatim Emil Dardak dan sejumlah kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi
Nasional dengan Daerah (Rakornasda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.
Keberhasilan Banyuwangi dalam
meraih TPID Award untuk ketiga kalinya ini, dinilai dari tiga aspek. Mulai dari
aspek proses, program unggulan, dan aspek outcome. Aspek proses memiliki bobot
20 persen, program unggulan 30 persen, dan outcome berbobot 50 persen.
“Dari perbandingan nilai inflasi
bulanan ataupun yang Year on Year menunjukkan angka yang stabil. Hal inilah
yang menjadikan Banyuwangi dianggap terbaik dalam mengendalikan inflasi
sehingga diganjar TPID Award untuk ketiga kalinya,” ujar Ipuk.
“Terima kasih kepada seluruh
stakeholder, kepada Bank Indonesia yang terus membersamai daerah dalam
menjalankan program pengelolaan inflasi,” imbuh bupati Ipuk.
Sementara itu, dalam Rakornasda
Pengendalian Inflasi ini, Airlangga berpesan kepada para kepala daerah untuk
menggunakan anggarannya dalam pengendalian inflasi. Khususnya dalam
memanfaatkan Dana Transfer Umum (DTU) minimal 2 persen.
“Bagi para kepala daerah jangan
ragu untuk memanfaatkan anggaran dalam pengendalian inflasi. Ini merupakan
instruksi dari bapak Presiden. Peraturannya juga sudah jelas dari menteri
keuangan,” terang Airlangga.
Hal tersebut sebagai upaya
pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM. “Jangan sampai ada gejolak
inflasi yang signifikan,” pesannya.
Instruksi tersebut direspons
positif oleh Ipuk Fiestiandani. Menurutnya, Banyuwangi telah melebihi batas
minimal dalam penyaluran DTU.
“Untuk DTU, kami tidak hanya
mengalokasikan 2 persen, namun mencapai 5,62 persen. Kami alokasikan untuk
mendukung program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi
sektor transportasi,” papar Ipuk.
Subsidi sektor transportasi di
Banyuwangi sendiri meliputi fasilitasi penyediaan Jasa Angkutan Pelajar dan
Wisata Gratis.
Pengendalian pengeluaran keluarga melalui bantuan transportasi gratis untuk pelajar dan umum, diberikan kepada penerima manfaat keluarga sehingga mampu menekan pengeluaran belanja transportasi keluarga baik untuk keperluan sekolah maupun keperluan umum. Total keseluruhan alokasi mencapai Rp900 juta. (humas/kab/bwi)