Terduga pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Nasib nahas dialami pria
berinisial ATW, warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi. Dia menjadi
korban penganiayaan saat melerai cekcok.
ATW mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya usai disiram
air panas oleh A (52), asal Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, yang merupakan
tetangga warung milik ibu angkat korban.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin membenarkan adanya dugaan
penganiayan dengan penyiraman air panas tersebut. Peristiwa itu terjadi di
sebuah warung milik ibu korban yang berada di sekitaran ruas Jalan MH. Thamrin,
Kelurahan Singotrunan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jumat (14/1/2022) malam.
"Warung pelaku dan ibu korban ini bersebelahan. Saat
itu tanpa diketahui penyebabnya, ibu korban dan pelaku ini terlibat cekcok.
Saat itu korban yang juga ada di lokasi bertanya dan berniat menengahi,"
kata Kusmin, Minggu (16/1/2022).
Namun kedatangan korban justru tak disambut baik oleh A, pria warga Situbondo tersebut. Padahal korban hanya bermaksud melerai cekcok antara pelaku dan ibu angkat korban.
Korban penganiayaan saat melapor ke Polsek
Banyuwangi. (Foto : Istimewa)
Pelaku yang saat itu sedang memasak air, lantas menyiramkan
air panas ke arah korban, hingga mengenai bagian kepala dan punggung, hingga
korban mengerang kesakitan.
"Saat cekcok itu posisi pelaku memang tengah mengaduk
air panas. Pelaku menyiramkan air panas menggunakan gayung. Akibatnya, kepala
bagian belakang, leher belakang, dan punggung korban melepuh," ungkap
Kusmin.
Korban kemudian berlari ke arah dapur milik ibunya untuk
membasuh lukanya. Namun disaat bersamaan, pelaku kabur melarikan diri.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban membawa kejadian
yang menimpanya itu ke ranah hukum.
"Sehari setelah korban melapor, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di
Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi. Pelaku diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP
tentang penganiayaan," pungkasnya. (fat)