U (44) terduga pelaku pencurian. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Unit Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian handphone di sebuah toko pakaian di wilayah Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo membenarkan penangkapan pria berinisial U (44), warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
"Betul, terduga pelaku diamankan di wilayah Desa
Genteng Wetan pada Jumat sore (14/1/2022) kemarin," ujar Kapolsek,Sabtu
(15/1/2022).
Pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian handphone toko
pakaian di Dusun Sumbersuko, Desa Yosomulyo. Pelaku beraksi pada Selasa
(4/1/2022) lalu.
"Kasus ini terungkap setelah korbannya melapor,"
kata Setiyo Widodo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone
merek Oppo yang diduga merupakan barang hasil curian.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan. Dia melanggar Pasal
362 KUHP," pungkasnya. (fat)