Para Camat di Banyuwangi Gencar Sosialisasi Menyusul Maraknya Emak-emak Terjerat Pinjaman 'Bank Titil'Pemkab Banyuwangi

Para Camat di Banyuwangi Gencar Sosialisasi Menyusul Maraknya Emak-emak Terjerat Pinjaman

Lembaga keuangan resmi mampu mendorong kemandirian ekonomi para nasabahnya melalui pengembangan usaha mikro yang produktif. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Giliran para Camat di Banyuwangi turun tangan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam memilih lembaga keuangan.

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kalangan emak-emak yang terjerat pinjaman dari bank titil, pinjaman online ilegal (pinjol), hingga koperasi tak berizin.

Para camat mengingatkan masyarakat agar melakukan pinjaman melalui lembaga keuangan yang resmi serta disiplin membayar guna menghindari catatan buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau biasa disebut BI Checking.

Baca Juga :

"Setiap ada forum-forum pertemuan, kami selipkan terkait itu. Kami juga pasang banner imbauan dan peringatan sampai ke pelosok desa," ujar Camat Genteng, Satriyo kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Menurut Cahyo, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah menyusul makin banyaknya warga, khususnya kaum ibu rumah tangga di wilayahnya yang terjerat pinjaman ilegal.

Ia mencontohkan Bank BTPN Syariah, sebagai salah satu perusahaan yang tidak hanya menyediakan akses pembiayaan, tapi juga pendampingan dalam pengelolaan keuangan. Sekaligus mampu mendorong kemandirian ekonomi para nasabahnya melalui pengembangan usaha mikro yang produktif.

Camat Genteng juga mewanti-wanti warganya agar tidak tergiur dengan proses cepat dan kemudahan yang ditawarkan bank titil ataupun koperasi ilegal. Karena bunganya selangit dan tempo pembayaran singkat, dapat mendatangkan kesulitan. Apalagi bagi masyarakat dengan penghasilan tak menentu.

“Saya juga menghimbau bagi warga yang sudah dapat pinjaman dari bank resmi seperti BTPN Syariah, penting untuk disiplin membayar langsung di bank resmi tersebut agar lebih tenang apabila mengajukan pinjaman kembali di masa yang akan datang,” tuturnya.

Camat Purwoharjo, Ahmad Subhan juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku kerap melakukan sosialisasi agar masyarakat hanya melakukan pinjaman dan bayar ke Bank Himbara, atau untuk bank swasta seperti BTPN Syariah.

“Sudah kita lakukan sosialisasi melalui rakor kepala desa setiap bulannya, termasuk kepada masyarakat," ucapnya.

“Sebagai peminjam, masyarakat harus menjalankan kewajiban, sesuai ketentuan yang berlaku dan normatifnya sehingga apabila nanti mengajukan pinjaman akan lebih tenang di masa mendatang," tambahnya. (red)