PCNU Banyuwangi Tolak Legalisasi Investasi Minuman KerasPCNU Banyuwangi

PCNU Banyuwangi Tolak Legalisasi Investasi Minuman Keras

PCNU Banyuwangi bersama Banom NU merilis pernyataan sikap menolak legalisasi miras. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi, merilis pernyataan sikap menolak tegas terhadap keputusan Legalitas Investasi minuman keras atau (miras) beralkohol. Selasa (2/3/2021).

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No. 10 tahun 2021 tertanggal 2 Februari 2021. Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di antaranya mengatur persoalan penanaman modal untuk minuman beralkohol, dengan memperbolehkan investasi minuman keras atau minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

Penolakan tersebut termaktub dalam surat keputusan Nomor 241/PC/A.II/L.33/III/202. Dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya kaidah fiqih yang berbunyi, mencegah mafsadah lebih dikedepankan dari pada mendatangkan maslahat.

Baca Juga :

Selain itu, PCNU Banyuwangi menganggap peredaran minuman keras beralkohol di kalangan pemuda sudah tidak terkendali. Mengakibatkan rusaknya generasi muda untuk masa yang akan datang. Karena ajaran agama tidak ada aturan tentang menghalalkan minuman keras.

Namun, selang satu jam pernyataan ini dibuat, keluar pernyataan presiden tentang pencabutan item penanaman investasi minuman keras, dengan alasan setelah mendengar berbagai masukan para ulama, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.


Keterangan Gambar : Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini. (Foto: Istimewa)

Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi yang telah mendengar suara para ulama NU, mulai dari tingkatan Pengurus Besar NU (PBNU), Pengurus Wilayah NU (PWNU), serta PCNU.

"Kami ucapkan terima kasih pada bapak presiden yang sudah mendengar suara NU mulai dari PBNU, PWNU, PCNU," ungkap Gus Makki kepada KabarBanyuwangi.co.id, Selasa (2/3/2021).

Selain itu, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hidayah, Dusun Rayut, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi ini berharap, semoga keputusan Presiden atas pencabutan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras ini membuat situasi yang semula memanas, menjadi tertib kembali.

"Semoga keputusan presiden ini membawa kesejukan situasi masyarakat yang beberapa hari ini agak memanas," harap Gus Makki. (van)