Kepolisian menunjukkan tambahan barang bukti mata uang palsu. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian terus melakukan pendalaman kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Banyuwangi. Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menangkap 10 orang tersangka dalam kasus ini. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita 2,8 triliun mata uang palsu dari berbagai negara.
Pengembangan terbaru yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi kembali mendapat tambahan barang bukti uang palsu sebanyak 1,7 triliun dari tersangka berinisial HW (50) warga Sidoarjo, salah satu dari sepuluh tersangka yang ditangkap sebelumnya.
"Jadi sementara ini ada tambahan 1,7 Triliun. Total
barang bukti semuanya ada 4,5 Triliun," ungkap Kapolresta Banyuwangi,
Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, dalam pers rilis di Mapolresta Banyuwangi,
Senin (1/3/2021).
Arman menyebutkan, barang bukti baru yang diamankan ini
berupa 100 lembar pecahan mata uang Uero, dan 100 lembar mata uang Renmin
Yinhang.
"Uang Uero itu berlaku pada tahun 1999 sampai 2000 di
15 Negara. Sekarang, ini menjadi koleksi dari hasil pengembangan,"
ujarnya.
Arman menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus
melakukan pendalaman kasus ini. Dia juga tengah berkordinasi dengan Konsulat
Jendral China untuk mengecek pecahan mata uang Renmin Yinghang yang saat ini
menjadi barang bukti pihak kepolisian.
"Kami juga tengah memburu dua nama yang masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO), yang diduga terlibat dalam kasus peredaran uang
palsu ini," imbuh Kapolresta Arman. (fat)