PCNU Bondowoso Studi Tiru Keberhasilan NU Banyuwangi Soal Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf PCNU Banyuwangi

PCNU Bondowoso Studi Tiru Keberhasilan NU Banyuwangi Soal Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

PCNU Banyuwangi studi tiru akselerasi sertifikasi tanah wakaf ke PCNU Banyuwangi. (Foto: Muhammad Ali Wafa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bondowoso, melakukan studi tiru soal percepatan sertifikasi tanah wakaf yang berhasil diterapkan PCNU Banyuwangi. PCNU Bondowoso berkunjung bersama jajarannya di Kantor PCNU Banyuwangi, Minggu (17/7/2022).

Dalam kunjungannya, PCNU Bondowoso melalui sekretaris, Misyono Abdul Jalil menyampaikan, bahwa PCNU Banyuwangi sangat layak untuk dijadikan percontohan dalam akselerasi sertifikasi tanah wakaf.

"Kita ingin belajar banyak dari Banyuwangi. Karena kita tahu Banyuwangi sangat luar biasa dalam proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga PCNU Bondowoso perlu meniru ini," ujar Misyono.

Baca Juga :

Misyono berharap sinergitas dengan PCNU Banyuwangi terus terbangun, sehingga bisa membimbing PCNU Bondowoso guna memberikan pelayanan bagi warga NU di Kabupaten Bondowoso.

"Kita harap apa yang kita dapat ini bisa kita aplikasikan di Bondowoso, agar Bondowoso juga bisa berhasil seperti Banyuwangi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga pelayanan dapat dirasakan langsung oleh warga NU," jelasnya.

Sementara itu Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini mengatakan, kunjungan dari PCNU Bondowoso, merupakan suatu kehormatan bagi PCNU Banyuwangi.

Ia bersyukur program-program yang dimiliki PCNU Banyuwangi bisa menjadi percontohan bagi kabupaten lain. "Ada beberapa poin dalam kunjungan PCNU Bondowoso ke Banyuwangi, di antaranya studi tiru percepatan tanah wakaf, studi tiru program-program lain lembaga dan badan otonom," terangnya.


Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini, saat memberikan paparan terkait program yang dimiliki. (Foto: Muhammad Ali Wafa)

Pria yang akrab disapa Gus Makki ini menambahkan, di NU semuanya saling mengisi, apa yang baik di Banyuwangi ditiru Bondowoso. Sebaliknya Banyuwangi juga akan belajar dan memodifikasi program yang belum dimiliki kabupaten yang berjuluk Kota Gandrung ini.

"Kita ini di NU sama-sama belajar dan saling mengisi. Apa yang ada di Bondowoso belum tentu ada di Banyuwangi, begitu juga sebaliknya. Sehingga kita perlu sama-sama belajar," pungkasnya.

Seperti diketahui, PCNU Banyuwangi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melakukan upaya inventarisasi, pemberkasan hingga akhirnya menghasilkan 1.026 sertifikat tanah wakaf. 

Ribuan sertifikat itu telah diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada bulan Mei 2022 lalu. (fat)