
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pejabat Pemkab Banyuwangi mulai Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi (BNNK) di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).
Usai pemeriksaan urine
dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Serta Deteksi
Dini.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi
berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan
integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Ipuk mengungkapkan komitmen
Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN sudah dibangun sejak lama. Pada tahun
2015 telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi
Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Diperkuat pada tahun 2025,
melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025, Pemkab
Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah
koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.
Selain itu Pemkab bersama BNNK
Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan
pencegahan hingga desa dan kelurahan.
"Butuh keterlibatan semua
pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi
masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh
warga Banyuwangi,” ujarnya.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes
Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, tes urine ini atas permintaan langsung
Pemkab Banyuwuangi.
“Pemeriksaan hari ini atas
permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi
bebas narkoba,” kata Kombes Pol. Rahmat.
Ia mengapresiasi respon
pemerintah daerah yang tanggap dalam upaya pencegahan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (*)
