Sumail Abdullah, Anggota Komisi V DPR RI. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Tradisi takbir keliling dirangkai dengan adu battle sound system di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi tahun ini diwarnai polemik.
H. Sumail Abdullah, Anggota Komisi V DPR RI, menyayangkan
pelarangan takbir keliling yang dirangkai dengan battle sound system oleh pihak
terkait.
Menurutnya, tradisi takbir keliling yang dirangkai dengan
battle sound merupakan hal yang lumrah dan patut diberi ruang dengan mengatur
pelaksanaan teknisnya.
"Itukan bentuk ekspresi suka cita umat menyambut
Lebaran Idul Fitri 1445 H setelah melakukan Puasa Ramadan selama sebulan penuh.
Sangat bijak jika tidak melarangnya," ujar Politisi Partai Gerindra itu,
Senin (8/4/2024).
Sumail mengusulkan solusi agar panitia, aparat, dan pihak
terkait duduk bersama untuk membahas soal teknis.
"Misalnya peserta dilarang minum miras dan membawa zat
adiktif maupun senjata tajam. Lalu acara battle sound digelar disebuah tempat
khusus," sambungnya.
Takbir keliling yang dirangkai dengan battle sound telah
menjadi tradisi unik di kalangan warga Banyuwangi, khususnya di Desa
Sumbersewu.
Tradisi adu sound system telah berkembang ke sejumlah
daerah di Jawa Timur hingga Jawa Tengah yang patut diwadahi, sehingga bisa
menjadi potensi budaya baru plus wisata unik.
"Kami meyakini jika dikelola dengan tepat akan menjadi
potensi wisata unik dan baru bagi Banyuwangi lho," ucap Sumail kepada
wartawan.
Kini tradisi takbir keliling dirangkai battle sound
tersebut dan sound horeg dilarang oleh MUI, Polresta, Kodim serta Pemkab
Banyuwangi lewat surat edaran yang diteken oleh Sekda Banyuwangi, Mujiono.
"Takbir keliling yang dirangkai adu battle sound dan
diiringi joged pargoy maupun persiapannya (cek sound) tidak diizinkan karena
dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” begitu bunyi SE yang
ditandatangani Mujiono.
Pelarangan ini kemudian ramai di media sosial sampai
merembet informasi liar yang menyudutkan pihak aparat karena soal anggaran.
Tetapi polisi kemudian mengonfirmasi jika itu hoax. (red)