Pemuda Spesialis Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap PolisiPolsek Gambiran

Pemuda Spesialis Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Polisi

MIK warga Kecamatan Gambiran, terduga pelaku pencurian celana dalam. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Entah apa yang merasuki pemuda berinisial MIK (24), warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, hingga nekat mencurian pakaian dalam wanita.

Akibat kekonyolannya itu, MIK terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kapolsek Gambiran, Setiyo Widodo menyampaikan, MIK ditangkap pada Minggu (6/3/2022). Dia ditangkap karena melanggar Pasal 364 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Baca Juga :

"Yang bersangkutan mencuri pakaian dalam wanita. Aksinya dipergoki warga pada Sabtu malam sekira pukul 23:00 WIB," kata Kapolsek.

MIK, kata Kapolsek, mengambil bra dan celana dalam wanita yang dijemur di pekarangan terbuka, di wilayah Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo.

"MIK mengambil 8 celana dalam wanita, 2 bra. Barang-barang itu kita sita sebagai barang bukti. Motor Yamaha Vega milik pelaku juga kita amankan," tambahnya.

Saat ini, tambah Kapolsek, MIK masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gambiran. "Masih kita riksa lebih lanjut, untuk mengetahui motif pelaku mencuri celana dalam," tandasnya. (fat)