
Sejumlah orang mengantre di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi untuk mengurus dokumen paspor baru. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Jumlah permohonan perpanjangan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, mengalami peningkatan signifikan.
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi mencatat sebanyak 453 WNA mengajukan perpanjangan izin tinggal sepanjang Januari hingga September 2026.
Jumlah tersebut mencakup pengurusan pengajuan izin
tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS), maupun izin tinggal tetap
(ITAP).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad
Ervan Lesmana, membenarkan tren positif tersebut. Bahkan angkanya melonjak
32,84 persen dibandingkan total pemohon sepanjang tahun 2025.
"Hingga akhir September 2026 tercatat sudah sekitar
453 orang mengurus permohonan perpanjangan izin tinggal WNA. Jika dibandingkan
dengan keseluruhan tahun 2025 yang berada di angka 341 orang, ada kenaikan
cukup signifikan sekitar 32,84 persen," ujar Ervan, Rabu (7/10/2026).
Lonjakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa daya tarik
pariwisata dan kenyamanan ekosistem di Banyuwangi semakin diakui masyarakat
internasional.
Mengantisipasi peningkatan volume permohonan dan menjaga
kualitas layanan publik, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi meluncurkan
inovasi berupa penyediaan perangkat komputer (PC) khusus bagi pemohon WNA.
Fasilitas tersebut disediakan secara mandiri
(self-service) di area pelayanan imigrasi untuk mempermudah proses pendaftaran
dan pengajuan perpanjangan izin tinggal secara digital.
Ervan menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan
evaluasi kendala teknis yang sering dihadapi oleh para WNA saat mengurus
dokumen lewat ponsel pintar.
"Kadang pemohon WNA sering mengalami kebingungan
atau kendala teknis saat melakukan pendaftaran perpanjangan izin tinggal
melalui smartphone mereka,” jelas Ervan.
“Karena itu, kami menyediakan perangkat PC khusus yang
bisa dipakai langsung oleh WNA untuk mengakomodir dan mempermudah proses
pengajuan perpanjangan izin tinggalnya," imbuh Ervan.
Melalui peningkatan sarana dan efisiensi layanan digital
ini, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi berkomitmen untuk terus memberikan
kemudahan navigasi birokrasi, sekaligus mendukung iklim pariwisata dan
investasi daerah yang ramah bagi warga asing.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyebutkan, tren
kunjungan wisatawan asing meningkat hingga ribuan orang di setiap libur panjang.
Layanan keimigrasian menjadi salah satu penunjang infrastruktur kemudahan bagi
kunjungan wisata di Bumi Blambangan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencatat data terakhir
total kunjungan wisatawan selama periode libur panjang akhir Juni 2025 hingga
awal Mei 2026 tembu 90.968 orang, terdiri dari 89.870 pelancong domestik dan
1.098 lainnya merupakan warga asing.
"Kami bersyukur Banyuwangi tetap menjadi jujukan
wisatawan setiap momentum libur panjang, dan Banyuwangi akan terus berupaya
menyajikan pelayanan yang semakin baik di semua destinasi," ungkap Ipuk.
(*)
