Puluhan Pasangan 4 Kecamatan di Banyuwangi Ikut Itsbat Nikah MassalPolresta Banyuwangi

Puluhan Pasangan 4 Kecamatan di Banyuwangi Ikut Itsbat Nikah Massal

Kapolresta Banyuwangi, memberikan sambutan di hadapan peserta Itsbat Nikah Massal. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 59 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang Itsbat Nikah massal di Masjid Jami' Baitut Taman, Desa Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang digelar Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA), Kementerian Agama (Kemenag) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dan Pemerintah Desa Jelun.

Pelaksanaan isbat nikah dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa didampingi, Wakapolresta, AKBP Didik Harianto, dan pejabat utama Polresta, Panitera PA Banyuwangi serta sejumlah kiai juga tokoh agama setempat.

Baca Juga :

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa menyampaikan, Itsbat Nikah massal dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 ini diikuti 59 pasangan. Hal ini, merupakan salah satu langkah awal yang cukup baik. "Dengan jumlah 59 pasangan ini, artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki," ucap Mille dalam sambutannya.

"Ini juga menjadi solusi bagi masyarakat ketika mereka menikah di jalan Allah. Sehingga ketika semua pasangan sah, maka mereka memiliki kepastian hukum yang jelas," katanya.

Kapolresta Banyuwangi, menyaksikan Sidang Itsbat Nikah Massal di Desa Jelun, Kecamatan Licin. (Foto: Fattahur)

Mille berharap, semoga Isbat nikah gratis ini bisa membantu seluruh masyarakat. Terutama mendapatkan buku nikah untuk membantu mereka mendapatkan legalitas, kepastian hukum, dan dapat melakukan pengurusan kependudukan.

"Ketika para pasangan memiliki buku nikah, maka mereka bisa melakukan pengurusan kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain sah dimata Allah juga sah di mata hukum," jelasnya.

Panitera PA Banyuwangi, Subandi mengatakan, peserta Istbat Nikah diikuti oleh pasutri dari empat kecamatan. Diantaranya Kecamatan Licin 34 pasang, Kecamatan Glagah 14 pasang, Kecamatan Giri 6 pasang dan Kecamatan Kalipuro sebanyak 5 pasangan.

Namun dari 59 pasangan tersebut, hanya 57 pasangan yang akhirnya bisa melaksanakan isbat nikah. Lantaran, dua pasangan tidak memenuhi syarat.


Pengobatan gratis digelar di dekat lokasi sidang Itsbat Nikah Massal di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Bamyuwangi. (Foto: Fatthur)

Syarat untuk bisa mengikuti Itsbat nikah ini cukup mudah. Peserta terlebih dulu mengajukan permohonan dengan melampirkan KTP, KK, surat nikah siri, serta akta cerai ataupun kematian pasangan.

"Dengan adanya fasilitas dari Polresta Banyuwangi ini memang sangat membantu PA Banyuwangi juga, sehingga cukup mempercepat maupun mecangkup semua masyarakat. Terutama masyarakat pelosok desa," katanya.

Subandi mengatakan, bahwa isbat nikah ini memang untuk mengkover semuanya. Terutama kepentingan masyarakat dalam pengurusan kependudukan. Dikarenakan, terobosan terbaru Polresta Banyuwangi yang menggandeng seluruh elemen, seperti PA Banyuwangi dan Dispendukcapil Banyuwangi.

"Dengan terobosan Polresta Banyuwangi ini, cukup mempermudah masyarakat. Karena ketika menjalani sidang Itsbat hari ini, maka pengurusan akta maupun kependudukan juga otomatis berubah dan bisa langsung jadi. Bahkan masyarakat tidak ditarik biaya apapun alias gratis," terangnya.


Pasangan peserta Itsbat Nikah, Samsul dan Sanatin, nampak bahagia. (Foto: Fattahur)

Salah satu peserta Itsbat nikah, Samsul dan Sanatin, warga Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, mengaku senang dengan adanya Itsbat nikah. Karena pihaknya bisa terbantu dan dimudahkan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya.

"Saya sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa melakukan pengurusan kependudukan. Makanya kita sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi," kata pria berusia 52 tahun tersebut.

Tak jauh dari lokasi Sidang Itsbat Nikah Massal, juga digelar Bhakti Kesehatan Pengobatan Gratis bagi masyarakat. Tak ayal jika layanan pengobatan gratis itupun langsung diserbu warga yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya. (fat)