Polisi Dalami Kasus Dugaan Asusila Oknum Mantan Anggota Dewan di BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Polisi Dalami Kasus Dugaan Asusila Oknum Mantan Anggota Dewan di Banyuwangi

Ilustrasi (Foto: istockphoto.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan asusila oleh oknum mantan anggota dewan di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi berinisial F.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan bahwa minggu lalu pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan/pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Yang melapor satu orang namun korbannya ada empat orang," kata Agus kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :

Para korban masih berstatus pelajar aktif di salah satu lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Singojuruh. Para korban rata-rata mengaku dicabuli di luar jam sekolah.

"Mereka mengaku dugaan asusila itu dilakukan oleh terlapor diluar jam sekolah. Korban dipanggil dan disitulah terjadi peristiwa dugaan asusila itu," bebernya.

Agus mengaku selain telah menerima laporan dari para korban, pihaknya juga telah mengantongi nama oknum terlapor. Namun hingga kini Sat Reskrim masih terus mengumpulkan alat bukti untuk menyingkap kasus dugaan asusila tersebut.

"Terlapor sudah diinformasikan kepada kami. Dan kasusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Sehingga kita terus melengkapi alat bukti untuk sesegera mungkin kita lakukan proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memanggil dan memeriksa 8 orang sebagai saksi yang seluruhnya merupakan santriwati. Tak hanya itu, polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit setempat.

Polisi terus mendalami dugaan asusila oleh terduga pelaku yang pernah duduk di kursi dewan. "Kasus ini masih terus kita dalami. Yang pasti siapapun itu pelakunya, sepanjang alat buktinya cukup akan kita pastikan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kepolisian bahkan telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku. "Surat panggilan sudah dikirim, terlapor dijadwalkan memenuhi panggilan pada pekan depan untuk dimintai keterangan," tandasnya. (fat)