Rencana Pemerintah Menarik Pajak Pendidikan Disesalkan IPNU BanyuwangiIPNU Banyuwangi

Rencana Pemerintah Menarik Pajak Pendidikan Disesalkan IPNU Banyuwangi

Achmad Asrorul Umam, Ketua IPNU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Menyusul wacana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pendidikan di Indonesia, disesalkan oleh Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Banyuwangi.

Ketua IPNU Banyuwangi Achmad Asrorul Umam, mengaku kecewa wacana pemerintah memungut pajak bagi jasa pendidikan.

"Kami adalah para pelajar, dengan adanya PPN dalam dunia pendidikan bisa-bisa banyak yang putus sekolah, karena orang tua tidak mampu membayar. ungkap pria yang biasa disapa Umam, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga :

“Jika hal itu terjadi, pendidikan di Indonesia tidak akan bisa maju sama sekali," imbuhnya.

Umam menambahkan, jenjang pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) negeri maupun swasta seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, sumber dananya sebagian dari bantuan operasional sekolah (BOS).

"Pemerintah mestinya tau perkembangan pendidikan di Indonesia. Saat ini semua serba sulit, apalagi masa pandemi Covid-19. Seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945," tambah Umam.

Pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten dan DPRD Banyuwangi untuk ikut mendorong draf RUU KUP di revisi agar lebih berpihak kepada masyarakat, utamanya yang tidak mampu.

"Saya dan rekan-rekan IPNU Banyuwangi berharap semua jajaran pemerintahan dan legislatif di Banyuwangi kompak untuk merevisi kebijakan RUU KUP. Agar masyarakat tidak terbebani persoalan biaya pendidikan," pungkasnya. (van)