Rumah Dua Lantai Roboh Dihantam Banjir Dipasangi Garis PolisiPolsek Kota Banyuwangi

Rumah Dua Lantai Roboh Dihantam Banjir Dipasangi Garis Polisi

Petugas memasang garis polisi di lokasi rumah yang roboh akibat diterjang banjir. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Bangunan rumah dua lantai di Banyuwangi roboh dihantam banjir. Kini, lokasi rumah tersebut dipasangi garis polisi.

Rumah yang roboh itu milik Jamil, warga Lingkungan Lebak, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Bangunan rumah yang berdiri di bantaran Sungai Kalilo itu runtuh akibat pondasi terkikis derasnya air banjir yang menerjang di wilayah itu pada Minggu (12/2/2023) sore.

Baca Juga :

"Wilayah Banyuwangi Kota sejak tadi sore memang hujan ringan, tapi ada kiriman dari atas karena disana curah hujannya tinggi. Kiriman dari atas mengalir ke bawah hingga menyebabkan Sungai Kalilo meluap, luapannya masuk ke rumah warga," kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.

Luapan Sungai Kalilo, kata Kusmin, masuk hingga ke pemukiman penduduk yang tinggal di Kelurahan Tukangkayu dan Kepatihan.

"Di Kelurahan Tukangkayu, ada salah satu rumah warga yang roboh akibat diterjang banjir," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kusmin, lokasi rumah yang roboh itu telah  dipasangi garis polisi agar warga tak mendekat.

"Kondisi terkini Sungai Kalilo, arusnya masih cukup besar. Kami imbau kepada warga agar masyarakat lebih berhati-hati serta waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin kapan saja bisa terjadi," terangnya.

Hingga Minggu malam, petugas gabungan masih bersiaga di lokasi kejadian runtuhnya rumah milik Jamil. Petugas PLN juga diterjunkan untuk memutus aliran listrik agar tak membahayakan warga sekitar. Meski tak menimbulkan korban, namun keruguan akibat musibah tersebut mencapai ratusan juta rupiah. (fat)