Petugas membongkar lapak pedagang yang membandel. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapten Ilyas, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (21/12/2021).
Petugas mengangkut barang dagangan milik para pedagang yang berjualan di trotoar. Barang-barang milik pedagang disita dan di bawa ke Kantor Satpol PP.
Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Banyuwangi, Mahrawy
mengatakan, kesadaran pedagang kaki lima untuk tertib dalam berjualan masih
rendah. Ia mencontohkan, banyak para pedagang yang meninggalkan lapak atau
gerobak dagangannya di trotoar.
Bahkan banyak gerobak milik pedagang teronggok begitu saja
di tepi jalan, sehingga meninggalkan kesan kumuh, kurang sedap dipandang mata.
"Kami sudah beberapa kali sampaikan teguran, baik itu
melalui kelurahan bahkan langsung ke pedagang. Tapi tetap saja barang-barang
pedagang ditinggalkan begitu saja usai berjualan, sehingga terpaksa
ditertibkan," jelasnya.
Satpol PP, menurut Mahrawy, tidak melarang PKL berjualan
saat malam hari di trotoar. Namun usai berjualan, lapaknya jangan ditinggal di
lokasi.
"Boleh berjualan, tapi barang-barangnya harus dibawa
pulang. Jadi pada saat esok harinya, wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi
terutama, supaya tetap tampak bersih dan indah," jelasnya.
Mahrawy menambahkan, lapak PKL yang ditertibkan dibawa ke
Kantor Satpol PP. Pihaknya akan memberikan edukasi dan pembinaan saat
pemiliknya mengambil barang-barang yang telah diangkut petugas.
"Kami akan terus berupaya melakukan pemantauan
terhadap keberadaan para PKL yang membandel, tapi tentu dengan cara persuasif
akan dilakukan terlebih dahulu sebelum penertiban dilakukan," pungkasnya.
(fat)