Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar BanyuwangiSatpol PP Banyuwangi

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Banyuwangi

Petugas membongkar lapak pedagang yang membandel. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapten Ilyas, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (21/12/2021).

Petugas mengangkut barang dagangan milik para pedagang yang berjualan di trotoar. Barang-barang milik pedagang disita dan di bawa ke Kantor Satpol PP.

Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Banyuwangi, Mahrawy mengatakan, kesadaran pedagang kaki lima untuk tertib dalam berjualan masih rendah. Ia mencontohkan, banyak para pedagang yang meninggalkan lapak atau gerobak dagangannya di trotoar.

Baca Juga :

Bahkan banyak gerobak milik pedagang teronggok begitu saja di tepi jalan, sehingga meninggalkan kesan kumuh, kurang sedap dipandang mata.

"Kami sudah beberapa kali sampaikan teguran, baik itu melalui kelurahan bahkan langsung ke pedagang. Tapi tetap saja barang-barang pedagang ditinggalkan begitu saja usai berjualan, sehingga terpaksa ditertibkan," jelasnya.

Satpol PP, menurut Mahrawy, tidak melarang PKL berjualan saat malam hari di trotoar. Namun usai berjualan, lapaknya jangan ditinggal di lokasi.

"Boleh berjualan, tapi barang-barangnya harus dibawa pulang. Jadi pada saat esok harinya, wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi terutama, supaya tetap tampak bersih dan indah," jelasnya.

Mahrawy menambahkan, lapak PKL yang ditertibkan dibawa ke Kantor Satpol PP. Pihaknya akan memberikan edukasi dan pembinaan saat pemiliknya mengambil barang-barang yang telah diangkut petugas.

"Kami akan terus berupaya melakukan pemantauan terhadap keberadaan para PKL yang membandel, tapi tentu dengan cara persuasif akan dilakukan terlebih dahulu sebelum penertiban dilakukan," pungkasnya. (fat)