Ilustrasi oknum polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang oknum polisi diamankan oleh
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banyuwangi dalam sebuah
penggerebekan di Posko Sumail Center di Jalan Padjadjaran, Kelurahan Tamanbaru,
Kecamatan Banyuwangi.
Beredar kabar bahwa penggerebekan tersebut berkaitan dengan
aktivitas narkoba. Namun hal itu dibantah oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol
Rama Samtama Putra.
"Bukan, itu anggota status DPO kasus Desersi, karena
30 hari lebih meninggalkan dinas," kata Rama saat dikonfirmasi melalui
selulernya, Selasa (19/11/2024).
Anggota yang diamankan tersebut, kata Rama, saat ini
dipatsus atau penempatan khusus dan akan menjalani sidang kode etik.
"Tanggal 20 besok mau di sidang KKEP (Komisi Kode Etik
Polri). Karena waktu itu mau disidang kabur, terus meninggalkan dinas,"
kata Rama.
Sementara itu, penggerebekan tersebut dibenarkan oleh ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi Sumail Abdullah.
Saat dikonfirmasi terkait aktivitas transaksi Narkoba,
Sumail mengaku tidak mengetahui dan menyatakan penggerebekan berkaitan dengan
Desersi.
"Yang saya dengar, yang bersangkutan mangkir dalam
tugas dan DPO," kata Sumail kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa poskonya tersebut
terbuka bagi masyarakat umum dan menjadi tempat berkumpul hingga tengah malam.
Anggota Polresta Banyuwangi tersebut juga memiliki kesempatan untuk bisa
bertemu dengan berbagai kalangan di poskonya itu.
"Di jalan pajajaran itu merupakan posko saya. Siapapun
bisa datang kesana. Dari kalangan manapun tak terkecuali aparat maupun sipil
serta dari berbagai komunitas. Bahkan terbuka sampai kadang jam 24.00,"
kata Sumail.
Menurutnya, masyarakat kerap datang ke posko tersebut
lantaran menyiapkan makan gratis mulai pagi, siang dan malam.
"Disana ada makan gratis pagi, siang dan malam bagi
siapapun yang berkunjung ketika bertepatan dengan jam makan," tambahnya.
(fat)