Anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Demokrat, Yusieni. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah resmi mengatur alokasi pengunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023.
Anggota DPRD Banyuwangi,
Yusieni mengungkapkan, ada empat jenis pajak daerah yang telah ditentukan
penggunaannya telah diatur dalam PP tersebut. Termasuk pajak kendaraan bermotor
(PKB) beserta optionnya, serta pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
Maka terkait dengan
penganggaran proyeksi PAD Banyuwangi tahun 2025, politisi Partai Demokrat itu
meminta agar eksekutif memperhatikan dengan cermat nomenklatur pajak daerah
yang baru, berupa opsen pajak kendaran bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama
kendaraan bermotor (BBNKB).
"Hasil penerimaan opsen
PKB, dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan
jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum," kata ucap
Yusieni kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Selain itu, 10 persen dari
hasil pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik harus dialokasikan
untuk penyediaan penerangan jalan umum.
"Moratorium terhadap
pengadaan LPJU perlu ditinjau kembali, mengingat masih banyak ruas jalan di
pinggiran wilayah kota masih gelap di saat malam hari," kata dia.
Pj Sekda Banyuwangi, Guntur
Priambodo menyatakan, penentuan target opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025 telah
sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Timur kepada Bupati/Wali Kota
se-Jawa Timur Nomor : 900.1.13/26405/202/2024 tertanggal 17 Juli 2024.
"Proyeksi opsen PKB
sebesar Rp 100,83 miliar dan proyeksi opsen BBNKB sebesar Rp. 44,632
miliar," terangnya.
Adapun penggunaan hasil
penerimaan opsen PKB dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan
dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modal dan sarana transportasi
umum.
"Hal ini sejalan dengan
amanat PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah yang ditindaklanjuti melalui pengalokasian anggaran secara tepat
sasaran," imbuhnya. (fat)