
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sistem digitalisasi pemerintahan Pemkab Banyuwangi kembali ditetapkan menjadi yang terbaik di Indonesia. Berdasarkan pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan indeks SPBE tertinggi.
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan. Untuk mengukur perkembangan SPBE di Indonesia, KemenPAN-RB bersama tim melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE.
Hasil pemantauan Kemenpan RB
terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik pada seluruh kementerian,
lembaga, dan pemerintahan provinsi dan daerah se-Indonesia, Banyuwangi masuk
kategori ”Memuaskan” dengan nilai indeks 4,87 dari skala maksimal 5.
Nilai tersebut merupakan yang
tertinggi di antara pemerintah daerah baik provinsi maupun
kabupaten/kota.
Berikut lima besar intansi dengan
indeks tertinggi adalah Kemenpan RB (4,88), Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov
Jabar (4,80), Pemprov Jatim (4,79), Pemkot Surabaya (4,78). Sementara indeks
SPBE nasional (rata-rata) tercatat 3,23.
Pemantauan SPBE 2025 terdiri atas
47 indikator dalam empat domain SPBE. Pertama, domain Kebijakan Internal, kedua
domain Tata Kelola SPBE, ketiga domain Manajemen SPBE dan keempat domain
Layanan SPBE yang terdiri atas penerapan layanan administrasi pemerintahan
berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
bersyukur dapat meraih capaian indeks SPBE tertinggi di antara pemerintah
daerah lainnya se-Indonesia. Capaian ini merupakan hasil komitmen berkelanjutan
dalam upaya digitalisasi di semua lini pemerintahan.
“Capaian ini semakin memotivasi
kami untuk terus berkomitmen melakukan kinerja terbaik dengan terus
memaksimalkan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan maupun
integrasi pelayanan publik, dengan terus memperbaiki sistem tata kelola dan
peningkatan kapasitas aparaturnya,” kata Ipuk.
Pelaksanaan evaluasi SPBE
dilakukan setiap dua tahun sekali untuk memastikan penerapan SPBE pada instansi
pusat dan daerah dilaksanakan secara berkelanjutan.
SPBE adalah gambaran atas progres
transformasi digital instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam
menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional.
Ipuk berterima kasih atas
apresiasi dan dukungan pemerintah pusat, yang memberikan kepercayaan pada
Banyuwangi atas komitmen dalam melaksanakan digitalisasi secara berkelanjutan.
Salah satunya dengan menunjuk Banyuwangi untuk pelaksanaan program transformasi
digital nasional.
Yakni menjadi pilot project
digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan memastikan penyaluran
bantuan lebih tepat sasaran dan transparan melalui aplikasi Portal Perlinsos.
Uji coba program ini telah
berlangsung sejak bulan September 2025. Saat ini, project ini akan diperluas ke
sejumlah daerah lain di Indonesia setelah melihat keberhasilan yang dilakukan
Banyuwangi.
“Ini adalah sebuah kepercayaan
yang berharga dimana Banyuwangi menjadi model "laboratorium hidup"
transformasi digital pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan
sosial yang lebih baik secara nasional,” kata Ipuk.
Sebelumnya Banyuwangi juga telah
memiliki sistem pelayanan publik digital terintegrasi “Smart Kampung”. Smart
Kampung dikembangkan sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat
desa.
Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan. (*)