Sugirah saat menerima surat perintah Plt. Bupati Banyuwangi di Surabaya. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah
resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi mulai hari ini,
25 September 2024. Surat perintah tugas tersebut diserahkan langsung oleh Pj.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono pada Sugirah, di
Surabaya Senin (23/9/2024).
“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati
Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan
menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Pj Sekretaris Daerah
Banyuwangi Guntur Priambodo, Rabu (25/9/2024).
Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwangi, karena Ipuk
Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025-2030. Sesuai peraturan, Ipuk harus cuti saat menjalani masa kampanye
pilkada.
Guntur mengatakan, Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati
Banyuwangi mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Periode
tersebut merupakan masa kampanye untuk pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi pada
Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 .
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu
Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu
Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan
Bupati berikutnya,” ujar Guntur.
Sugirah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi
sejak Februari 2021 bersama Ipuk Fiestiandani yang menjabat sebagai Bupati. (humas/kab/bwi)