Disnakerin Banyuwangi Dirikan Posko Pemberian THR, H-7 Lebaran Harus Dibayar Tak Boleh Dicicil
10 Apr 2023 ,
dilihat 19k
KabarBanyuwangi.co.id -
Perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja maupun
buruh di seluruh wilayah kabupaten Banyuwangi.Hal ini sesuai dengan Permenaker
Nomor 6 tahun 2016 tentang