Polisi Tetapkan Dua Tersangka Usai Gerebek Klinik Diduga Terbitkan Surat Rapid Tanpa Tes
05 Feb 2022 ,
dilihat 22k
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menetapkan dua orang
tersangka pasca penggerebekan di salah satu klinik rapid test di Banyuwangi
yang diduga menerbitkan surat hasil rapid tanpa tes.Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol