Petugas membubarkan pertunjukan sekaligus memberikan edukasi kepada warga untuk patuh protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 membubarkan pertunjukan seni jaranan buto dalam acara hajatan sunatan warga di Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Langkah tersebut diambil lantaran pihak tuan rumah tidak mengantongi izin dari kepolisian untuk mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang di masa pandemi.
"Pertunjukan seni dalam acara sunatan warga itu kita
bubarkan karena pihak tuan rumah tidak mengantongi izin," kata Kapolsek
Gambiran, AKP Suryono Bhakti, Sabtu (22/5/2021).
Bahkan, lanjut Kapolsek, warga mengabaikan protokol
kesehatan. Banyak warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker saat
menyaksikan pertunjukan seni jaranan buto dalam hajat sunatan yang digelar pada
Kamis (20/5/2021) kemarin.
Sementara pihak tuan rumah, Mistari (52), kata Suryono,
telah meminta maaf karena telah mengganggu kenyamanan. Meski tidak ada hukuman
yang menjerat Mistari, hajatan sunatan tetap dibubarkan petugas.
"Pihak tuan rumah maupun pelaku seni yang tampil dapat
menerima tindakan pembubaran oleh Satgas Covid-19," imbuhnya.
Satgas Covid-19 Gambiran juga memberi edukasi kepada
masyarakat untuk taat dan patuh terhadap kebijakan pemerintah menerapkan
prokes, demi memutus penyebaran virus Covid-19 dan menciptakan keamanan wilayah
kususnya di Kecamatan Gambiran. (fat)