Curi Handphone Di Dashboard Motor, Remaja Giri Diringkus PolisiPolsek Banyuwangi Kota

Curi Handphone Di Dashboard Motor, Remaja Giri Diringkus Polisi

Pelaku pencurian handphone saat digelandang menuju Polsekta. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - RF, remaja berusia 20 tahun warga kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi dikeler unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota lantaran diduga mencuri handphone.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Kusmin mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban berinisial AEF (21) asal Desa Bunder, Kecamatan Kabat, yang melapor kehilangan sebuah handphone.

"Korban mengaku kehilangan hanphone Realme C17 warna biru di dashboard motornya pada Sabtu siang 12 April 2021 lalu," kata Kusmin, Jum'at (21/5/2021).

Baca Juga :

Kejadian itu tepatnya di lokasi parkir supermarket Vionata yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani No. 37 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi Kota.

"Saat itu korban lengah menyimpan handphone di dashboard motornya. Dari situlah pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban," jelas AKP Kusmin.

Saat keluar supermarket untuk mengecek, korban mendapati handphone miliknya telah raib. Seketika itu, korban langsung melapor ke pihak Kepolisian Sektor Kota.

Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Banyuwangi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan, lalu digelandang ke Polsek Banyuwangi Kota. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku berada di Polsek Banyuwangi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Kusmin. (fat)